LIVE UPDATE
Brigadir FF dalam Kasus Brigadir J, Disanksi Demosi 2 Tahun, Intimidasi Jurnalis di Rumah Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang etik terhadap Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF) telah digelar pada Selasa (13/9).
Hasil sidang menyatakan, Brigadir Frillyan diberi sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun.
Pemberian sanksi ini buntut dugaan pelanggaran dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sidang etik terhadap Brigadir Frillyan yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri menghadirkan empat orang saksi.
Pimpinan sidang, Kombes Pol Rachmat Pamudji mengatakan, Brigadir Frillyan terbukti secara sah melanggar kode etik Polri.
Tak dijelaskan secara detail peran-peran yang dilakukan Brigadir Frillyan dalam kasus Brigadir J.
Namun demikian, dalam informasi dari Polri TV, Brigadir Frillyan disebut melakukan intimidasi terhadap dua wartawan.
Brigadir Frillyan diduga menghapus foto dan video milik wartawan tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat wartawan meliput di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca: Brigadir J Ternyata Sempat Tak Ingin Temui Putri di Kamar, Baru Mau seusai Dibujuk Oleh Bripka RR
Atas perbuatan tersebut, Komisi Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Brigadir Frillyan kemudian diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri.
Selain itu juga secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Tak hanya itu, Brigadir Frillyan pun diberi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun.
Seusai putusan dibacakan, Brigadir Frillyan menerimanya dan tak mengajukan banding.
Sebelumnya, Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap delapan anggotanya terkait kasus Brigadir J.
Lima di antaranya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Dua orang dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, yakni AKP Dyah Chandrawati dan Bharada Sadam.
Sementara itu, AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.(Tribun-Video.com/ Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Brigadir FF Disanksi Demosi 2 Tahun, Turut Paksa Jurnalis Hapus Data Peliputan di Rumah Ferdy Sambo
# LIVE UPDATE # Brigadir FF # intimidasi # Ferdy Sambo # Sidang Etik
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
1 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.