Bogor Hari Ini
Bogor Hari Ini: Status Kepemilikan Tanah Tak Jelas, Warga Bojong Koneng Bogor Ngadu ke ATR/BPN
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, geram tanah yang ditempatinya tidak ada kejelasan dalam penanganannya.
Kekesalannya itu diungkapkan pada saat diskusi ATR/BPN bersama warga Sentul di Kebun Cucating di Jalan Gunung Batu, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh Kuasa Hukum dari desa-desa yang dirugikan.
Kuasa Hukum Desa Bojong Koneng, Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya ingin membahas tentang Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).
"Kami pikir itu pemukiman bukan dua lahan pertanian, lalu kami sudah beberapa kali ke BPN Kabupaten Bogor untuk meminta progres tertulis itu tidak pernah kami terima," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (13/9/2022).
Menurutnya, sejumlah informasi yang diterimanya juga harus kaji ulang, yang di mana hal tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman antara warga dengan IP4T itu.
Dengan hal itu, pihak warga yang merasa dirugikan pun memohon agar dapat merepresentasikan hal-hal yang benar-benar bisa mewakili masyarakat setempat.
Karena, menurutnya saat di lapangan, masyarakat diiming-imingi dengan relokasi dan sertifikasi, yang di mana belum berjalan hingga saat ini.
Baca: Kecewa dengan Kunjungan Anggota DPR RI ke Sentul, Ratusan Warga Asli Bojong Koneng Demo di Cibinong
Walaupun tidak dengan hal tersebut, kata Hermanto maka yang diinginkan adanya ganti rugi dalam bentuk uang.
Hermanto mengatakan bahwa pihaknya memohon perlu di sertifikasi, yang di mana jangan sampai IP4T ini bisa dibilang hanya perpanjangan tangan saja.
"Karena masyarakat setempat hanya kebanyakan itu adalah petani, kalau bapak hanya mengganti rugi pemukiman dan tidak mengganti rugi lahan mereka, mereka mau makan apa ?," jelasnya.
Ia juga memohon dan meminta kepada pihak BPN Kabupaten Bogor, agar dapat transparan dalam berbagai hal.
Pihak warga disini meminta agar ketika adanya progres dalam laporan terhadap hasil-hasil kredibilitasnya untuk disampaikan langsung kepada warga dengan cara tertulis.
Saat ini, warga hanya meminta keadilan terhadap tanahnya yang sedang bersitegang dengan pihak PT Sentul City Tbk.
Bahkan, dalam prosesnya menurut Hermanto yang menyatakan adabya kecacatan pada penanganannya.
Lalu, warga-warga juga meminta untuk dilakukan pengecekan kembali, agar tidak ada perpecahan-perpecahan lainnya.
Baca: SOSOK Brigjen Junior Tumilaar, Membela Babinsa hingga Warga Bojong Koneng
Hermanto menjelaskan bahwa dalam kasus ini jangan ada eksistensi tersendiri, yang di mana jangan ada saling menggusur dan mengkriminalisasi satu sama lainnya, serta pada hal tersebut dapat dilakukan secara hukum hingga berujung menjadi pelanggaran HAM.
"Digusur diersangkakan, ini terus menerus, kami mendampingi warga sudah hampir dua tahun disini, tapi kami tidak punya akses, menghubungi Polisi pun sama," ujarnya.
Pada hukumnya, kata Hermanto hal tersebut merupakan hak dari pihak ATR/BPN, yang di mana ketika pihak warga memiliki AJB yang lama dan ham tersebut tidak dilakukan proses KKP di BPN, bahkan belum ada ploting dan pemetaannya.
"Jangan menjadikan momentum dengan adanya seperti ini, yang terjadi masyarakat diajak bertarung dipengadilan dan pemerintah jadi penonton," tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Irjen ATR/BPN) yang hadir dalam pertemuan inipun menanggapi hal tersebut.
Irjen ATR/BPN, Sunraizal menambahkan bahwa pihaknya melihat permasalahan tersebut secara satu persatu dan yang paling utamanya adalah permasalahan mengenai IP4T yang dilakukan oleh pihaknya bersama Pemda Kabupaten Bogor.
"Hasil dari IP4T tadi kita analisis bersama dan kita lakukan analisis, kita liat permasalahan lainya lagi apakah ada permasalahan disitu supaya penyelesaiannya tuntas, kita memang mengharapkan dan pihak sentul juga menghormati lah jangan sampai doser mendoser, apalagi banyak hak masyarakat yang hak milik dan hak-hak lainnya itu harus dihormati," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Status Kepemilikan Tanah Tak Jelas, Warga Bojong Koneng Bogor Ngadu ke ATR/BPN
# Bojong Koneng # Bogor # tanah
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribun Video Update
Wali Kota Bogor Terima Hasil Lab Makanan Siswa, Ternyata Mengandung Bakteri E Coli dan Salmonella
1 hari lalu
Live Update
Pengendara Motor Sempat Terjebak Tanah Longsor, Jalan Nasional Majalengka-Kuningan Ditutup
2 hari lalu
Live Update
Gegara Sopir Sakit, Bus Pengantar 50 Peziarah Asal Bogor Masuk Jurang di Pandeglang Banten
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.