Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Tokoh

SOSOK Brigjen Junior Tumilaar, Membela Babinsa hingga Warga Bojong Koneng

Selasa, 22 Februari 2022 17:27 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Brigjen Junior Tumilaar sempat viral setelah video yang menampilkan dirinya mengamuk di Centul City beredar di media sosial.

Saat itu ia memarahi PT Sentul City terkait sengketa lahan dengan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, terlihat Brigjen Junior meluapkan emosinya kepada pihak PT Sentul City saat berada di lokasi sengketa lahan.

Sebelumnya Jenderal bintang satu ini, sempat bertemu dengan warga yang bersengketa dengan pihak Sentul City, di Kantor Desa Bojong Koneng.

Dalam pertemuan ini, Brigjen Junior Tumilaar menilai tindakan yang dilakukan pihak PT Sentul City, termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

Bahkan dia menyebut nama seorang Brigjen.

Baca: Brigjen Junior Tumilaar yang Dulu Ngamuk kepada Sentul City Kini Ditahan, Begini Kata KSAD Dudung

Sebelumnya pada 19 Januari lalu, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar hadir di DPR RI Komisi III selaku penasihat para korban gusuran.

"Saya Brigjen Junior Tumilaar diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat. Korban dari penggusuran PT Sentul City," katanya.

Sebelumnya pada Oktober 2021 lalu, Brigjen TNI Junior Tumilaar juga pernah menjadi sorotan setelah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tulisan tangan Junior pun viral di sosial media.

Latar belakang adanya surat itu masih terkait permasalahan sengketa tanah di Sulawesi Utara.

Jenderal TNI Bintang 1 tersebut mengatakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67), yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan tersebut.

Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan.

Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa. Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.

Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.

Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado. Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta kepada Kapolri agar Babinsa tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

Baca: Brigjen Junior Tumilaar Ngamuk pada PT Sentul City, Sebut Ada TNI Pengkhianat, Begini Penjelasannya

Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar

Brigjen TNI Juniar Tumilaar sebelumnya menjabat Inspektur Kodam X11 Merdeka.

Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut.

Jabatan tersebut diembannya mulai tahun 2020 lalu. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Dirziad,.

Jenderal bintang satu tersebut kelahiran 3 April 1964 tersebut merupakan lulusan Akmil tahun 1988.

Berikut riwayat jabatannya:

- Dosen Utama Seskoad;

- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);

- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);

- Staf Khusus Dirziad;

- Irdam XIII/Merdeka (2020 hingga sekarang).

Atas sanksi yang diberikan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) saat itu telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.

Selanjutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dimutasi menjadi Staf khusus KSAD terhitung sejak 8 Oktober 2022. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PROFIL Brigjen Junior Tumilaar, Ditahan Karena Bertindak di Luar Perintah Jenderal Dudung

# Surat Brigjen Junior Tumilaar # Brigjen Junior Tumilaar

Editor: winda rahmawati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved