Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Brigjen Junior Tumilaar yang Dulu Ngamuk kepada Sentul City Kini Ditahan, Begini Kata KSAD Dudung

Selasa, 22 Februari 2022 14:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nama perwira TNI Brigjen Junior Tumilaar kini kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, Tumilaar yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD sedang ditahan.

Sebelumnya, Brigjen Tumilar sempat viral karena mengamuk pada PT Centul City terkait sengketa lahan yang berdampak pada warga.

Baca: Brigjen Junior Tumilaar Ngamuk pada PT Sentul City, Sebut Ada TNI Pengkhianat, Begini Penjelasannya

Kabar penahanan Brigjen Tumilaar ini dibenarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman.

Dudung menjelaskan, Tumilaar ditahan karena telah bertindak di luar tugas pokok dan tak seizin dirinya.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).

Menurut Dudung, setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti ada komando dari atasan dan ada surat perintahnya.

Meski aksi Tumilaar disebut membela masyarakat, namun itu bukan menjadi kewenangannya.

Baca: Viral Video Aksi Brigjen Junior Tumilaar Mengamuk, Marah soal Adanya Oknum TNI yang Berkhianat

Apalagi Tumilaar mengatasnamakan dirinya sebagai Staf Khusus TNI AD.

"Dia melakukan kegiatan di luar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2).

Surat itu terkait permohonan Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, karena sakit asam lambung yang dideritanya.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," sebagaimana tertulis di alinea kedua surat tersebut dikutip pada Selasa (22/2/2022).

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Tumilaar telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.

Kemudian penahanan tersebut dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini.

Disebutkan pula, Tumilaar memohon diampuni karena membela rakyat warga Bojong Koneng, Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

Baca: Video Brigjen Junior Tumilaar Ngamuk Teriak Ada TNI Pengkhianat: Mana Rio, Saya Relakan Nyawa Saya

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Tumilaar. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Ungkap Alasan Brigjen Junior Tumilaar Ditahan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Junior Tumilaar # KSAD # TNI AD # Dudung Abdurachman # Sentul City # Sengketa Lahan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved