Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bharada E akan Diberi Keringanan Hukuman karena Status Justice Collaborator di Kasus Brigadir J

Rabu, 14 September 2022 10:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mendapat kabar bahagia.

Hukumannya disebut akan diringankan lantaran telah menjadi Justice Collaborator.

Berkas perkara dan penahanannya akan dipisahkan dengan terdakwa lain serta diperiksa paling akhir sebagai terdakwa di persidangan.

Baca: 3 Tersangka Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Diam-diam Kompak Akui Hal Ini kepada Penyidik

Setelah berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap, LPSK telah berkoordinasi dengan Kejagung agar Bharada E dituntut hukuman ringan karena telah menjadi Justice Collaborator.

Keringanan hukuman kepada Bharada E dibanding terdakwa lain akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tahap tuntutan di persidangan.

Selain itu, LPSK juga memastikan Bharada E mendapatkan haknya sebagai JC dalam pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian.

"Koordinasi dimaksud menyamakan persepsi, menyamakan pandangan apa hak-hak seseorang yang disposisikan sebagai JC," kata

Soal penahanan ketika beralih dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Rully mengatakan, masih belum ada keputusan soal dimana Bharada E akan ditahan.

Baca: Bharada E akan Diberi Keringan Hukuman karena Berstatus JC: LPSK Pasti Beri Perlindungan!

Sebagai seorang JC Bharada E sepatutnya dapat ditahan di Rutan khusus JC, tapi hingga kini LPSK belum memiliki Rutan tersebut.

Sehingga masalah penahanan harus dibahas lebih lanjut.

Pihaknya memastikan, dimanapun Bharada E ditahan, LPSK akan tetap memberikan perlindungan untuk memastikan keselamatannya.

Hingga kini, Bharada E masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan mendapat penjagaan 24 jam penuh dari petugas LPSK.

Baca: Peluang Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Jadi Justice Collaborator hingga Kesaksian Bripka RR

Bharada E juga mendapat pendampingan spiritual untuk penguatan mental. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angin Segar bagi Bharada E: Status JC Dapat Keringanan Hukuman hingga Kesaksian Bripka Ricky Rizal

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # justice collaborator # Brigadir J # pembunuhan # Ferdy Sambo

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved