Minggu, 11 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Bripka RR Disorot Kuasa Hukum Bharada E, Keterangannya Disebut Bisa Menguntungkan Kliennya

Selasa, 13 September 2022 16:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy merespons kesaksian yang disampaikan Bripka Ricky Rizal atau RR melalui pengacaranya.

Kata Ronny, pernyataan dari Bripka Ricky yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan oleh Bharada E.

Adapun beberapa kesaksian Bripka RR yang disebut Ronny sesuai dengan BAP di antaranya yakni soal adanya perjanjian uang dari Ferdy Sambo kepada Bharada E dan RR.

Tak hanya itu, ada juga pernyataan lain dari Bripka RR yakni perihal adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dengan adanya pernyataan dari Bripka RR itu kata Ronny, membuat keterangan dari Bharada E menjadi lebih konsisten dan menguntungkan kliennya.

Dirinya juga menilai, kalau apa yang disampaikan oleh Bripka Ricky tersebut menunjukkan apa yang disampaikan oleh Bharada E sesuai dengan keadaan yang terjadi.

Baca: Bripka RR & Bharada E Beri Kesaksian Serupa, Sebut Kuat Maruf Panik & Tegang hingga Ancam Brigadir J

Atas hal itu, Ronny Talapessy berharap Bharada E dapat dibebaskan dari perkara yang menjeratnya sesuai dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.

Terlebih dalam kasus ini, Bharada E sudah mengajukan diri sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC) dan didapati hasil dari LPSK dan Komnas HAM kalau kliennya hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.

Bripka Ricky Rizal Lihat Ada Sambo saat Bharada E Tembak Brigadir J

Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian terkait insiden yang terjadi di lokasi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca: Pengacara Ungkap, Bharada E Syok Seusai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Lakukan Ini Setelahnya

Kesaksian tersebut diungkap Bripka Ricky kepada pengacaranya, Erman Umar.

Awalnya, Bripka Ricky, Brigadir J dan supir pribadi Sambo Kuat Maruf berjalan beiringan masuk ke lokasi kejadian dari halaman rumah.

Namun, saat itu Brigadir J dan Kuat Maruf masuk lebih dulu ke dalam rumah lantaran Bripka Ricky harus melepas sepatu terlebih dahulu.

Seusai menyusul masuk, tiba-tiba Brigadir J sudah ditembak.

Menurut Erman, Bripka Ricky melihat Bharada E sempat menembak Brigadir J sebanyak 3 kali.

Dia juga melihat Ferdy Sambo dan Kuat Maruf turut menyaksikan Brigadir J ditembak.

Ia menuturkan bahwa suara tembakan itu juga sempat terdengar oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya yang berada di halaman luar. Mereka mempertanyakan bunyi senjata api dari dalam rumah tersebut.

Namun begitu, Bripka Ricky tak melihat apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.

Menurut Erman, kliennya hanya melihat Ferdy Sambo terlihat menembak dinding seusai Brigadir J tewas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bharada E Sebut Pernyataan Bripka RR soal Penembakan Brigadir J Menguntungkan Kliennya

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bripka RR

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved