Terkini Nasional
Bharada Sadam Intimidasi Wartawan saat Meliput Kasus Brigadir J, Dihukum Demosi 1 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Sadam telah menjalankan sidang kode etik pada Senin (12/9/2022).
Akibat perbuatannya, Bharada Sadam dihukum demosi selama setahun dan ditahan selama 20 hari.
Ketua Komisi Sidang Etik Kombes Rachmat Pamudji telah membacakan keputusan sidang etik tersebut.
Menurut Rachmat, Bharada Sadam telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar etik.
"Menjatuhkan sanksi berupa, sanksi etik yaitu perilaku pelanggaran dinyatakan sebagi perbuatan tercela, kewajiban pelaggar meminta maaf seara lisan terhadap komisi etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Kedua, sanksi administratif mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Rachmat
Diketahui Bharada Sadam merupakan mantan sopir Ferdy Sambo.
Baca: Polda Metro Jaya Sebut Siap Beri Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Terkait Kasus Ferdy Sambo
Ia dihukum lantaran sudah mengintimidasi wartawan yang meliput kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
Menurut Rachmat, majelis komisi sidang kode etik menyimpulkan bahwa Bharada Sadam telah melakukan perbuatan tercela.
Pasalnya Bharada Sadam telah mengintimidasi wartawan yang sedang bertugas meliput kasus kematian Brigadi J.
Tak hanya itu, Rachmat mengatakan tindakan Bharada Sadam menyebakan pemberitaan viral.
Hal itu membuat reputasi Polri menjadi buruk di masyarakat.
"Terduga pelanggar terbukti tidak menjaga reputasi dan kehormatan Polri, termasuk kategori melanggar kode etik sedang. Perbuatan tersebut menghambat kebebasan pers," jelasnya.
Akibat perbuatan itu, Bharada Sadam telah menjalani penahanan di tempat khusus selama 20 hari di Mako Brimob.
Baca: Tanggapi Pihak yang Menuduh Komnas HAM Terima Uang dari Ferdy Sambo, Ahmad Taufan: Silahkan Buktikan
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada Sadam Dihukum Demosi 1 Tahun Buntut Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo
# Bharada Sadam # Sidang Kode Etik # demosi # intimidasi # wartawan # kasus # Brigadir J # Ferdy Sambo
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
5 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
5 hari lalu
Live Update
PN Sungguminasa Menggelar Sidang Kasus Uang Palsu dengan 8 Terdakwa, Agenda Pembacaan Dakwaan
5 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.