Terkini Nasional
Bharada Sadam Intimidasi Wartawan saat Meliput Kasus Brigadir J, Dihukum Demosi 1 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Sadam telah menjalankan sidang kode etik pada Senin (12/9/2022).
Akibat perbuatannya, Bharada Sadam dihukum demosi selama setahun dan ditahan selama 20 hari.
Ketua Komisi Sidang Etik Kombes Rachmat Pamudji telah membacakan keputusan sidang etik tersebut.
Menurut Rachmat, Bharada Sadam telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar etik.
"Menjatuhkan sanksi berupa, sanksi etik yaitu perilaku pelanggaran dinyatakan sebagi perbuatan tercela, kewajiban pelaggar meminta maaf seara lisan terhadap komisi etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Kedua, sanksi administratif mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Rachmat
Diketahui Bharada Sadam merupakan mantan sopir Ferdy Sambo.
Baca: Polda Metro Jaya Sebut Siap Beri Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Terkait Kasus Ferdy Sambo
Ia dihukum lantaran sudah mengintimidasi wartawan yang meliput kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
Menurut Rachmat, majelis komisi sidang kode etik menyimpulkan bahwa Bharada Sadam telah melakukan perbuatan tercela.
Pasalnya Bharada Sadam telah mengintimidasi wartawan yang sedang bertugas meliput kasus kematian Brigadi J.
Tak hanya itu, Rachmat mengatakan tindakan Bharada Sadam menyebakan pemberitaan viral.
Hal itu membuat reputasi Polri menjadi buruk di masyarakat.
"Terduga pelanggar terbukti tidak menjaga reputasi dan kehormatan Polri, termasuk kategori melanggar kode etik sedang. Perbuatan tersebut menghambat kebebasan pers," jelasnya.
Akibat perbuatan itu, Bharada Sadam telah menjalani penahanan di tempat khusus selama 20 hari di Mako Brimob.
Baca: Tanggapi Pihak yang Menuduh Komnas HAM Terima Uang dari Ferdy Sambo, Ahmad Taufan: Silahkan Buktikan
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada Sadam Dihukum Demosi 1 Tahun Buntut Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo
# Bharada Sadam # Sidang Kode Etik # demosi # intimidasi # wartawan # kasus # Brigadir J # Ferdy Sambo
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Eks Pejabat Kemendikbud Sri Wahyuningsih Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Mafia Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Dihukum 3 Tahun Penjara
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Sidang Pledoi Kasus Korupsi Dana IsDB RMP, Banyak Kontradiksi antara Keterangan Saksi dan Alat Bukti
Kamis, 30 April 2026
Terkini Nasional
MOTIF PENGASUH Daycare Banting Bayi 1,5 Tahun di Banca Aceh, Pelaku Sudah Kerja 4 Tahun
Kamis, 30 April 2026
Terkini Nasional
TERKUAK SOSOK Pengasuh Banting Bayi di Daycare Banda Aceh, Terancam 5 Tahun Penjara
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.