Terkini Nasional
Ibu Santri Gontor yang Tewas Ingin Peluk Erat dan Lihat Wajah 2 Tersangka Penganiayaan Anaknya
TRIBUN-VIDEO.COM, PALEMBANG - Keluarga AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, yang tewas dianiaya, merasa lega karena Keluarga AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, yang tewas dianiaya, merasa lega karena polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus tewasnya AM.
Keluarga akhirnya mendapatkan kepastian siapa pelaku yang menyebabkan AM tewas.
“Alhamdulillah, sedikit lega dengan tertangkapnya dua tersangka. Semoga pihak kepolisian bisa mendalami penyebab kematian ini dan diusut tuntas sampai selesai,” kata Soimah (45), ibu AM, di Palembang, Sumsel, Senin (12/9/2022).
Selain itu, Soimah juga meminta polisi menyelidiki dugaan pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus kematian anaknya tersebut.
Baca: Polisi Masih akan Selidiki Kasus Penganiayaan Santri Pondok Gontor, Meski Telah Tetapkan 2 Tersangka
Sebagaimana diketahui, keluarga sempat mendapatkan surat dari pihak Rumah Sakit Yasfin Darussalam yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat sakit, bukan karena dianiaya.
Surat itu dikeluarkan tepat pada hari kematian korban.
“Bukan hanya ke pelakunya saja, tapi pihak-pihak terkait yang menyebabkan anak saya meninggal. Semoga permasalahannya bisa terang benderang dan jelas,” ujarnya.
Baca: Curhatan Santri Diduga Dianiaya Senior di Ponpes Gontor, Ungkap Ini pada Ibu Sebelum Meninggal
Ingin peluk dua tersangka
Soimah juga ingin melihat wajah dua penganiaya anaknya itu.
“Pertama, ingin aku peluk mereka, benar-benar kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong, cuma bisa menangis saja,” ungkap Soimah.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka terkait tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang berinisial AM.
Dua tersangka itu adalah MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Keduanya merupakan santri sekaligus senior korban di Pondok Gontor dan sudah dikeluarkan dari ponpes tersebut.
Dua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Santri Gontor Ingin Peluk Erat dan Lihat Wajah 2 Tersangka Penganiayaan Anaknya hingga Tewas"
# Soimah Ibu Santri Gontor # peluk # Penganiayaan di Ponpes Gontor # kasus penganiayaan santri # Dugaan Kasus Penganiayaan #
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Dikawal Pasukan Berkuda, Prabowo Peluk Hangat Presiden Senat Kerajaan Kamboja saat Tiba di Istana
Senin, 5 Mei 2025
Nasional
TANGIS TIADA HENTI Rachmat Irianto di Makam Bejo Sugiantoro, Duduk Bersandar & Peluk Foto Sang Ayah
Rabu, 26 Februari 2025
To The Point
Momen Mensesneg Temui Massa Aksi Indonesia Gelap hingga Peluk Mahasiswa, Datang atas Izin Prabowo
Jumat, 21 Februari 2025
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Momen Haru Pertemuan Nikita Mirzani & Putrinya seusai Berseteru, LM Cium Tangan & Peluk sang Ibu
Senin, 17 Februari 2025
Nasional
SANTRI TEWAS Peluk Alquran saat Ponpes DDI Patobong di Pinrang TERBAKAR HEBAT, Ini Kronologinya
Kamis, 9 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.