LIVE UPDATE
LPSK Siapkan Pertimbangan Apabila Bripka RR Ajukan Justice Collaborator, Singgung soal Ancaman
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada empat hal yang menjadi pertimbangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila Bripka Ricky Rizal alias RR mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), Senin (12/9/2022).
Hal ini terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo mengungkapkan, hal pertama pihaknya akan menelaah secara signifikan terkait informasi baru yang diberikan Bripka RR.
Kedua, yakni LPSK akan menelaah terkait tingkat ancaman terhadap pemohon Justice Collaborator, Bripka RR.
LPSK akan mempertimbangan ada tidaknya ancaman terhadap orang yang mengajukan Justice Collaborator.
Termasuk juga ancaman terhadap keluarga yang bersangkutan.
Antonius mengungkapkan, ancaman tersebut nyata baik yang ditujukan kepada Bripka RR dan keluarga.
Ketiga, pihak LPSK akan mempertimbangkan hasil assesment psikologis Bripka RR.
Baca: 4 Pertimbangan LPSK Jika Bripka RR Mengajukan Justice Collaborator di Kasus Brigadir J
Baca: Terungkap Polisi yang Lebih Disegani Bripka RR Dibanding Ferdy Sambo hingga Berani Ubah Kesaksian
Antonius mengatakan, pihaknya akan mengecek stabil tidaknya emosi dari Bripka RR. Sehingga pihak LPSK bisa mempercayai dan menilai konsistensi dari keterangan Bripka RR.
Keempat, pihak LPSK akan menelaah track record dari pemohon.
Antonius mengatakan, di luar keempat poin tersebut, pihaknya mementingkan orang yang mengajukan JC yakni pemohon bukan pelaku utama.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan terbuka untuk siapapun tersangka kasus tewasnya Brigadir J mengajukan diri menjadi JC.
Edwin mengatakan, secara hukum tidak ada batasan waktu untuk siapapun tersangka mengajukan JC. (*)
# Justice Collaborator # LPSK # Bripka Ricky Rizal
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.