Rabu, 12 November 2025

TERKINI NASIONAL

Diijinkan Mendagri Tito Berobat, Gubernur Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK

Senin, 12 September 2022 18:00 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA - Kuasa hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening mengatakan Lukas Enembe tak bisa hadiri pemeriksaan oleh KPK karena sedang sakit.

"Gubernur Lukas Enembe tidak hadir karena alasan sakit," kata Roy Rening kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Selain itu, kata Roy Rening, Gubernur Lukas telah mengajukan ijin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk berobat.

"Ijin sejak akhir Agustus 2022, dan sudah mendapatkan ijin dari Mendagri Tito Karnavian," ujarnya.

Baca: Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK, Massa: Jakarta Stop Kriminalilasi Pejabat Papua!

Ijin tersebut, kata Roy Rening selama 14 hari.

"Bapak gubernur telah mendapatkan ijin berobat selama 14 hari. Surat sudah diajukan dan baru keluar tepat 9 Sebtember 2022," ucapnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, simpatisan Lukas Enembe meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tersebut.

Permintaan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi simpatisan Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022) siang.

Baca: Gubernur Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Bereaksi Keras

Benyamin Gurik selaku orator aksi menilai, proses pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin Gurik dalam orasinya.

Selain itu juga, Benyamin Gurik yang mewakili demonstran berharap kepada Pemerintah Pusat untuk mengusut KPK atas pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di Bumi Cenderawasih.

“Kami minta negara periksa itu KPK, jangan sampai karena ini justru menimbulkan konflik yang bakal jadi masalah baru di Papua,” tuturnya.

Perlu diketahui, Gubernur Lukas Enembe akan diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Diijinkan Mendagri Tito Berobat, Gubernur Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK

# Lukas Enembe # Gubernur Papua # KPK

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #Lukas Enembe   #Gubernur Papua   #KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved