Senin, 12 Mei 2025

nasional terkini

Hampir 100 Orang Diperiksa, Kamaruddin Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Harusnya Lebih Banyak

Senin, 12 September 2022 11:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Dua bulan sudah kasus tewasnya Brigadir J bergulir di Polri.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J ini juga telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang hingga pemecatan beberapa oknum polisi yang terlibat.

Namun Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum puas dengan proses hukum itu.

Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak di Jambi pada akhir pekan kemarin, Sabtu (10/9/2022)

Kamaruddin Simanjuntak menyebut hal itu harus diusut hingga tuntas.

Menurutnya belum semua yang terlibat dikenai status tersangka dari hampir 100 orang diperiksa.

Baca: Teka-teki Obrolan Empat Mata Putri Candrawathi dan Brigadir J di Dalam Kamar seusai Dugaan Pelecehan

Baca: Alasan Lain Bripka RR Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Kasus Brigadir J: Ingin Jaga Nama Baik Ayah

"Yang jadi tersangka inikan, pertama lima. Kemudian tersangka obstruction of justice kalau tidak salah 7, harusnya lebih banyak lagi dan menurut informasi yang saya dengar itu ada sekitar 35, 36 orang," kata Kamaruddin.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan oleh penegak hukum dan harusnya dikenai beberapa pasal.

"Maka harusnya mereka juga dijerat dengan pasal 221, 223, sama pasal 88. Pasal 88 itu permufakatan jahat kemudian pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 tentang menyebar hoaks atau menyebar informasi bohong, juga melanggar UU ITE," tutup Kamaruddin.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak: 100 Orang Diperiksa, Harusnya Tersangka Kasus Brigadir J Lebih Banyak Lagi 

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Kamaruddin Simanjuntak

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved