Terkini Nasional
Internal KPK Pertimbangkan Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung, Begini Alasannya?
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk melimpahkan kasus dugaan suap pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, KPK menangani kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 yang menjerat Surya alias Apeng.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut di internal KPK.
"Kalau saya, Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) pun sependapat. Lebih baik dilimpahkan, mana yang lebih komprehensif, saya rasa di Kejaksaan lebih komprehensif," kata Karyoto di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Baca: Beberapa Kali Mangkir, Bupati Mimika Akhirnya Dijebloskan ke Rutan KPK, Ini Peran Eltinus Omaleng
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara.
Kejagung diketahui sedang memproses hukum Surya terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Proses hukum sedang berjalan di pengadilan.
"Kita lagi koordinasi dulu, akan kita koordinasikan ke arah situ," ujar Karyoto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan belum mengetahui rencana KPK tersebut.
"Kita belum ada informasi mengenai hal itu," ujar Ketut.
Pada 2019, KPK menetapkan Surya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
Baca: Ketua KPK Sebut Anies Baswedan Banyak Tahu Peristiwa Dugaan Korupsi Formula E
Proses hukum ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.
Surya diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.
Dalam kasus tersebut, anak usaha PT Duta Palma Group yakni PT Palma Satu dan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sementara itu, Surya saat ini tengah diadili atas kasus dugaan korupsi dan TPPU yang diproses oleh Kejagung.
Ia didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan US$ 7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp 73.920.690.300.000 (Rp73 triliun). Jika di total seluruhnya mencapai Rp 86.547.386.723.891 (Rp86 triliun). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pertimbangkan Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung Dengan Alasan Ini
# KPK # Surya Darmadi # Kejagung # Suap
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Status Partai Bupati Gatut Sunu Tak Jelas, Gerindra Tegaskan Belum Jadi Kader Meski Diusung Pilkada
Sabtu, 11 April 2026
tribunnews update
OTT KPK Tulungagung: Bupati Gatut Disebut Sembunyi di Garasi Pendopo hingga Adik Ikut Terjaring
Sabtu, 11 April 2026
tribunnews update
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Dibawa ke Jakarta seusai Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Ahmad Sahroni Ditipu Pelaku Berkedok Pegawai KPK, Rp 300 Juta Jadi Umpan Penangkapan
Sabtu, 11 April 2026
Nasional
Momen 13 Pejabat Tulungagung Termasuk Bupati Gatut Diangkut ke Jakarta oleh KPK Imbas OTT
Sabtu, 11 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.