Terkini Nasional
Beberapa Kali Mangkir, Bupati Mimika Akhirnya Dijebloskan ke Rutan KPK, Ini Peran Eltinus Omaleng
TRIBUN-VIDEO.COM - Terduga kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Eltinus Omaleng akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Eltinus bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) antirasuah tersebut di cabang Pomdam Jaya Guntur.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan EO (Eltinus Omaleng) selama 20 hari pertama terhitung 8 September 2022 sampai 27 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (8/9/2022).
Eltinus Omaleng ditahan usai dijemput paksa lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum.
Eltinus mangkir alias tak memenuhi panggilan sebagai tersangka pada 10 dan 17 Juni 2022.
Selain Eltinus Omaleng, KPK juga telah menetapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara sebagai tersangka.
”Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar.
Baca: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
Dari proyek ini, EO (Eltinus) diduga turut menerima uang sekitar Rp 4,4 miliar,” kata Firli.
Dia mengungkapkan, sekitar tahun 2013, Eltinus Omaleng yang berprofesi sebagai kontraktor sekaligus komisaris PT Nemang Kawi Jaya ingin membangun tempat ibadah berupa Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp 126 miliar.
Pada 2014, Eltinus Omaleng terpilih menjadi Bupati Kabupaten Mimika periode 2014 sampai dengan 2019.
Ia mengeluarkan kebijakan, salah satunya menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika sebagaimana perintah Eltinus memasukkan anggaran hibah dan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp 65 miliar ke anggaran daerah Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2014.
Baca: Seusai Diperiksa KPK Anies Diteriaki Presiden dan Disambut, Berharap Kasus Formula E Jadi Terang
Eltinus Omaleng yang masih menjadi komisaris PT Nemang Kawi Jaya membangun dan menyiapkan alat produksi beton yang berada tepat di depan lokasi akan dibangunnya Gereja Kingmi Mile 32.
Berlanjut di tahun 2015, untuk mempercepat proses pembangunan, Eltinus Omaleng menawarkan proyek ini ke Teguh Anggara dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek.
Eltinus Omaleng mendapat 7 persen dan Teguh 3 persen.
Agar proses lelang dapat dikondisikan, Eltinus sengaja mengangkat Marthen Sawy sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Padahal, ia tidak mempunyai kompetensi di bidang konstruksi bangunan.
Eltinus Omaleng juga memerintahkan Marthen untuk memenangkan Teguh sebagai pemenang proyek walaupun kegiatan lelang belum diumumkan.
Setelah proses lelang dikondisikan, Marthen dan Teguh melaksanakan penandatanganan kontrak pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dengan nilai kontrak Rp 46 miliar.
Untuk pelaksanaan pekerjaan, Teguh mensubkontrakkan seluruh pekerjaan pembangunan gedung Kingmi Mile 32 ke beberapa perusahaan berbeda, salah satunya PT Kuala Persada Papua Nusantara tanpa adanya perjanjian kontrak dengan pihak Pemkab Mimika. Hal ini diketahui Eltinus Omaleng.
PT Kuala Persada Papua Nusantara kemudian menggunakan dan menyewa peralatan PT Nemang Kawi Jaya, di mana Eltinus masih tetap menjabat sebagai komisaris.
Fili mengatakan, dalam perjalanannya, progres pembangunan Gereja Kingmil Mile 32 tidak sesuai dengan jangka waktu penyelesaian sebagaimana kontrak, termasuk adanya kurang volume pekerjaan.
Padahal, pembayaran pekerjaan telah dilakukan. Seluruh perbuatan para tersangka bertentangan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Eltinus Omaleng Akhirnya Dijebloskan ke Rutan KPK, Ini Masa Tahannya!
# korupsi # Bupati Mimika # Eltinus Omaleng
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua
Regional
LIVE UPDATE: Kasus Bupati Tulungagung Diserahkan ke KPK, Warga Tambrauw Mengungsi usai Serangan
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPK di Tahun 2026! Terbanyak di Jateng
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
Segini Harta Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang Terjaring OTT KPK Capai Rp20,3 Miliar
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.