Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan ke Publik, Begini Alasan Pihak Kepolisian

Jumat, 9 September 2022 16:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil uji kejujuran dengan menggunakan alat lie detector Ferdy Sambo tidak akan diumumkan ke publik.

Dedi menyebut hasil uji kejujuran ini untuk kepentingan penyidik.

"Hasil uji lie detector projustitia untuk penyidik," katanya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan pemeriksaan uji kejujuran dengn lie detector terhadap Ferdy Sambo dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga pukul 19.00 WIB pada Kamis (8/9/2022).

Baca: Hasil Tes dengan Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan, Begini Penjelasan dari Kadiv Humas Polri

Sebelumnya, Dedi juga menyebut hasil uji kejujuran dari Putri Candrawathi tidak diumumkan dengan alasan yang sama yaitu pro justitia.

"Projustitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," katanya dikutip dari Tribunnews.

Selain Ferdy Sambo dan istrinya, uji kejujuran dengan alat lie detector juga dilakukan terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil dari pemeriksaan terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf menyatakan jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," katanya dikutip dari Kompas TV.

Andi mengatakan tiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor terkait perannya masing-masing dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Alasan Hasil Lie Detector Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Tak Diumumkan: Untuk Kepentingan Penyidik

"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," katanya.

Di sisi lain, Dedi mengklaim alat lie detector milik Polri yang digunakan ini adalah alat canggih dan diklaim memiliki tingkat akurasi di atas 90 persen.

Alasan klaim tersebut lantaran alat lie detector milik Polri adalah impor dari Amerika Serikat.

"Alat polygraph yang digunakan oleh kita ini semuanya sudah terverifikasi dan alat polygraph dunia. Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Klaim akurasi ini, kata Dedi, membuat penggunaan lie detector merupakan pro justitia.

"Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman. Termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Bharada E, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun.

Sementara untuk Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(Kompas TV/Nadian Intan Fajarlie)

# lie detector # Ferdy Sambo # Polri # Brigadir J # Putri Candrawathi

Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sama Seperti Putri Candrawathi, Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan ke Publik

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved