Terkini Nasional
Sosok AKP Dyah Chandrawati, Polwan Pertama yang Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kode etik Polwan AKP Dyah Chandrawati telah digelar pada Kamis (8/9/2022) yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J
Dalam sidang ini, AKP Dyah Chandrawati tidak dipecat dari Polri.
Meski demikian, AKP Dyah Chandrawati tetap mendapat hukuman atas tindakannya terkait kasus Ferdy Sambo.
AKP Dyah Candrawati menjadi satu-satunya Polwan yang menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, ia merupakan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.
Baca: Kapolri Curhat Sulitnya Naikan Citra Polisi, Tiba-tiba Harus Terjun Bebas karena Kasus Ferdy Sambo
Ia memiliki jabatan sebagai Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.
Namun ia dimutasi ke Pama Yanma Polri lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dyah Candrawati hanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ringan terkait kasus Brigadir J.
Meski begitu pihaknya tidak merinci pelanggaran yang dilakukan Dyah Candrawati.
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut keterlibatan Dyah dalam kasus tersebut.
Nurul mengatakan Dyah Candrawathi diduga tidak profesional dalam mengelola senjata api.
Baca: Kondisi Ferdy Sambo Diungkap Bripka RR, Terguncang dan Menangis saat Tanya Peristiwa di Magelang
"Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang, yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, kepada wartawan, Kamis.
Namun Nurul pun tidak menjelaskan apakah itu terkait senjata kepemilikan Bharada E atau bukan.
“Ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detailnya itu teknis dari komisi kode etik. Tadi sudah disebutkan kan pelanggarannya pasal apa,” kata Nurul.
Meski begitu, dipastikan bahwa perbuatan Dyah tidak berkaitan dugaan obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.
Sehingga Dyah tidak dipecat dari Polri, namun Dyah dijatuhi hukuman demosi.
AKP Dyah pun diminta menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis.
Diketahui pencopotan dan mutasi Dyah bebarengan dengan 23 polisi lainnya yang diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok AKP Dyah Candrawati, Satu-satunya Polwan yang Jalani Sidang Etik Kasus Tewasnya Brigadir J
# AKP Dyah Chandrawati # Sidang Kode Etik # Brigadir J # Yanma Polri # mutasi
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
3 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Presiden ke-7 Jokowi Bantah Isu Ambil Andil dalam Mutasi Letjen Kunto, Tegaskan Tak Cawe-cawe
5 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Marah Disebut Ikut Andil dalam Mutasi Letjen Kunto, Tegaskan Tak Cawe-cawe: Itu Urusan TNI!
6 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Jokowi Disebut Terlibat Mutasi Anak Try Sutrisno hingga Posisinya Digantikan Mantan Ajudan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.