Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kapolri Respons Aduan Hotman Paris soal Kasus Rudapaksa Bocah SD di Medan yang Mengendap 1 Tahun

Kamis, 8 September 2022 23:18 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Medan akhirnya mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya ibu korban mengadukan kasus ini kepada Hotman Paris lantaran laporannya ke polisi mengendap selama satu tahun.

Dalam laporan itu, sang ibu mengaku anaknya dirudapaksa oleh sejumlah oknum pimpinan sekolah hingga tukang sapu.

Baca: Diduga Cabuli Siswi SD, Kakek-kakek 52 Tahun Diamankan Polisi Bukittinggi

Dalam unggahan di Instagram-nya, Hotman membagikan foto tangkapan layar berisi percakapan dirinya dengan Kapolri.

Hotman mengapresiasi sikap Kapolri yang merespons dengan baik aduannya terkait kasus rudapaksa bocah SD di Medan.

"Hebat Kapolri!!Kapolri beri perhatian kpd pencari keadilan!!!," tulis Hotman dalam Instagram, Kamis (8/9).

"Wa dari Bapak Kapolri ke Hotman terkait kasus dugaan perkosaan keji terhadap anak perempuan umur 10 tahun di medan!," imbuhnya.

Dalam unggahan tersebut, Kapolri berjanji akan meneruskan aduan Hotman ke Kapolda Sumatera Utara.

"Saya teruskan Kapolda," kata Listyo dalam unggahan itu.

Baca: Hotman Paris Kuak Kasus Bocah SD yang Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah hingga Tukang Kebun di Medan

Sebelumnya, seorang ibu berinisial I mendatangi pengacara Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum soal kasus rudapaksa yang dialami anaknya.

Kepada Hotman, I mengaku anaknya dirudapaksa oleh oknum kepala sekolah hingga tukang sapu di lingkungan sekolah.

Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa meminum larutan serbuk putih oleh tukang sapu tersebut.

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku diduga mengikat kaki korban lalu membawanya ke gudang sekolah.

Di gudang itulah peristiwa dugaan rudapaksa terjadi.

"Si tukang sapu masuk ke gudang, letakkan anak tadi ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang sama kepala sekolah tadi. Pimpinan sekolah masuk dan akhirnya terjadi pelecehan," kata I.

Kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021.

Namun, hingga saat ini belum ada tersangka.

Baca: 45 Siswi Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru Agama di Batang, 10 Dirudapaksa, 35 Dicabuli

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penanganan kasus yang dilaporkan I masih berproses.

Hadi mengaku, penyidik sudah meminta keterangan pihak yang terlibat dan dua kali melakukan prarekonstruksi di sekolah.

Menurutnya, keterangan yang diberikan pelapor selalu berubah-ubah.

Hal ini membuat penyidik melakukan pendalaman lebih terkait kebenaran informasinya.

"Penyidik tidak temukan kendala, tapi ada beberapa keterangan yang selalu berubah-ubah dari pelapor. Pasti penyidik harus mendalami keterangan A begini, keterangan B didalami," kata Hadi, Rabu (7/9). (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BOCAH 10 Tahun Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah, Korban Diikat hingga Laporan Ngendap Setahun

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kapolri # Hotman Paris # rudapaksa # diperkosa # Medan # siswi SD # pemerkosaan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved