Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Profil AKP Dyah Chandrawati, Polwan yang Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

Kamis, 8 September 2022 20:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah profil AKP Dyah Chandrawati yang jalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terkait penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (8/9/2022).

AKP Dyah Chandrawati, polisi wanita pertama yang menjalani sidang etik kasus Brigadir J.

AKP Dyah Chandrawati diketahui pernah menjabat sebagai Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri sebelum dimutasi ke Pama Yanma Polri.

Kini, ia diduga melakukan pelanggaran kode etik sedang dalam penanganan penyidikan kasus Brigadir J.

AKP Dyah Chandrawati pun menjalani sidang etik terkait penyidikan kasus Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).

Baca: Kapolri Ungkap Dalih Ferdy Sambo Tak Akui Pembunuhan Brigadir J: Namanya Juga Mencoba untuk Bertahan

“Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Nurul mengatakan, sidang terhadap Dyah tidak berkaitan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidak profesionalan di dalam melaksanakan tugas,” ungkap Nurul, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis ini.

"Dan perlu rekan-rekan media ketahui, bahwa pelaksanaan sidang KKEP terhadap AKP DC tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice," lanjutnya.

Profil AKP Dyah Chandrawati

Dyah Chandrawati berpangkat perwira pertama Ajun Komisaris Polisi.

AKP Dyah Chandrawati diketahui pernah mengemban tugas di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Sebelum dimutasi pada 22 Agustus 2022, AKP Dyah Chandrawati adalah Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Aministasi (Paur Subbagsumda Bagrenmin) Divpropam Polri.

Kini, AKP Dyah Chandrawati dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram dengan No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 mengenai mutasi personel.

Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana yang dilansir Tribunnews.com.

Sebanyak 24 personel Polri dimutasi kali ini dari berbagai tingkatan, termasuk AKP Dyah Candrawati yang dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Baca: Ayah, Ibu hingga Kakak Almarhum Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Jambi

Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

Polisi wanita, AKP Dyah Chandrawati jalani disidang etik karena diduga melanggar kode etik di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (8/9/2022) ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan AKP Dyah Chandrawati disidang tak terkait obstruction of justice dalam penanganan penyidikan kasus Brigadir J.

"Ini tidak ada kaitannya dengan obstraction of justice," kata Dedi kepada wartawan Tribunnews.com, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan AKP Dyah Chandrawati diduga melanggar kode etik dalam kategori sedang.

Namun, Dedi tidak merinci perihal peran polwan AKP Dyah di dalam kasus Brigadir J.

"Ini pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan Pak Karowaprof, ada berat sedang dan ringan dan itu masuk kategori sedang. Masuk kategori pelanggaran sedang," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni, Kompas.com. Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil AKP Dyah Chandrawati, Polwan yang Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

# AKP Dyah Chandrawati # Komisi Kode Etik Polri # Brigadir J # sidang # Obstruction of Justice # Profil

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved