Jumat, 10 April 2026

Wiki Update

Sosok AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama yang di Sidang Etik, Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 8 September 2022 17:41 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM -  Polri tengah menjadwalkan sidang kode etik terhadap seorang anggota polisi wanita (polwan) yang turut terseret kasus tewasnya Brigadir J.

Dia adalah AKP Dyah Candrawati menjadi polwan pertama yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat ini AKP Dyah telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Sebelumnya AKP Dyah bertugas di divisi Propam Mabes Polri.

Jabatan yang di emban adalah Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri.

Dyah Candrawati adalah seorang polwan yang berpangkat perwira pertama yakni Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Hal ini juga disampaikam oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (7/9/2022).

Baca: Pasutri di Sumsel Beri Nama Anaknya Perdi Sambo, Berharap Sang Putra Jadi Jenderal Bukan Pembunuh

Baca: Saksikan Perselisihan Brigadir J dan Sopir Sambo, Bripka RR Juga Mengaku Saksikan Kejadian Ini

Dedi mengatakan seharusnya AKP Dyah di sidang etik pada hari Rabu kemarin.

Namun sidangnya diundur lantaran masih ada sidang etik lanjutan terhadap AKP Irfan Widyanto.

"Sidang AKP DC diundur karena melanjutkan dulu sidang KKEP KBP ANP," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut Dedi menuturkan bahwa pelanggaran yang diduga dilakukan AKP Dyah dalam kasus Ferdy Sambo termasuk katogori sedang.

Sebelumnya Dedi mengatakan sidang kode etik terhadap tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pekan depan.

Diketahui empat dari ketujuh tersangka telah menjalani sidang kode etik.

Dari mereka yang disidang hasilnya diberhentikan dengan tidak hormat.

Keempat polisi itu yakni Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Keterlibatan Seorang Polwan Terungkap, 4 Polisi Dipecat

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved