Kamis, 9 April 2026

Nasional Terkini

Hari Sabtu Tarif Ojek Online Resmi Naik, Mempertimbangkan Kenaikan BBM dan UMR

Kamis, 8 September 2022 11:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) dan mulai berlaku pada Sabtu (10/9).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto mengatakan, pelaksanaan kenaikan tarif ojol berlaku efektif dalam tiga hari ke depan sejak ditetapkan atau 10 September 2022 mendatang.

"Tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. Itu untuk kenaikan ojol," ucap Hendro, Rabu(7/9).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif ojol dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya.

"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung, untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM," kata Hendro.

Baca: Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Ojek Online Mulai Sabtu 10 September 2022 akan Naik

Baca: BEM SI Hari Ini akan Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda, Diikuti 1 Ribu Orang

Ia menyebut, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.

"Ada penurunan dari 20 persen menjadi 15 persen biaya sewa aplikasi," ujarnya.

Sementara itu Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto menjelaskan secara garis besar, dalam aturan baru yang berlaku pada tahun ini, terjadi penyesuaian terhadap besaran biaya jasa, sehingga untuk Zona I dan Zona III terjadi penaikan sebesar 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas biaya jasa ojol.

Untuk zona II terjadi penaikan biaya batas bawah sebesar 13 persen dan batas atas sebesar 6 persen dari KP Nomor 548/2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap-siap Hari Sabtu Tarif Ojek Online Resmi Naik

# BBM # Kemenhub # ojek online # UMR

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kemenhub   #ojek online   #UMR   #BBM

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved