Terkini Nasional
Kombes Agus Nurpatria Dipecat Tidak Hormat karena Terbukti Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap peran lain dari Kombes Agus Nur Patria, tersangka obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Agus diduga ikut merusak CCTV dan melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain itu, Agus ternyata melakukan pemufakatan bersama enam tersangka obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca: Menyusul Ferdy Sambo cs, Kombes Agus Nurpatria Diberhentikan Dengan Tidak Hormat dari Polri
"(Peran lain) adalah permufakatan. Untuk melakukan penghalang-halangan penyidikan. Jadi tiga. Semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan," kata Dedi, kepada wartawan, di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).
Keenam tersangka itu antara lain mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman.
Baca: Buntut Halangi Penyidikan Kasus Yosua, Kombes Agus Nurpatria Dipecat secara Tidak Hormat dari Polri
Lalu mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
"Saya ulangi, kemarin sudah disampaikan peran yang bersangkutan (KBP ANP), satu melakukan pengerusakan terkait cctv yang ada di pos satpam," ujar Dedi.
"Yang kedua, di dalam melaksanakan olah TKP, dia juga ada hal yang tidak profesional dari yang dia lakukan. Dan itu terbukti di persidangan," sambungnya. (M31)
# Kombes Agus Nurpatria # Obstruction of Justice # Brigadir J # Polri # PTDH # Ferdy Sambo # Polri
Baca berita lainnya terkait Kombes Agus Nurpatria
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kombes Agus Nur Patria Ternyata Lakukan Pemufakatan Bersama 6 Tersangka Obstruction of Justice
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
1 hari lalu
Tribunnews Update
Didesak Bebaskan Mahasiswa ITB, Polri Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Kemanusiaan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.