Rabu, 15 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Deolipa Akui Sama Sekali Tak Diberi Upah dari Bareskrim Polri Meski Dampingi Bharada E 5 Hari Penuh

Rabu, 7 September 2022 18:52 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Deolipa Yumara dan Boerhanuddin mengaku tidak mendapatkan upah apapun dari Bareskrim Polri selama lima hari menjadi kuasa hukum Bharada E.

Padahal saat itu keduanya mendampingi penuh Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat itu pihaknya hanya fokus bekerja saja untuk membuat terang menderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca: Mantan Kabareskrim Buka Suara soal Lie Detector di Kasus Brigadir J: Tak Lagi Digunakan Negara Maju

Hal tersebut dibeberkan Boerhanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Namun ia menyebut bukan masalah uang yang menyebabkan ia dan Deolipa menggugat Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E.

Akan tetapi tidak terima ketika diminta mundur tanpa pemberitahuan apapun.

Menurut Burhanuddin, dengan tim kuasa hukum Bharada E buka suara di media soal kematian Brigadir Yosua, maka sudah membantu menaikan citra positif Polri.

Bahkan, tim kuasa Bharada E membuat suasana menjadi tenang paska membeberkan pembunuhan Brigadir Yosua.

Hal ini terbukti, beberapa saat setalah ia dan Deolipa berbicara ke media, Kamarudin Simanjuntak tak bersuara keras lagi.

Baca: Soal Dewan Pers Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Gratifikasi Kasus Sambo, Polri: Belum Ada Laporan

"Lawyer korban pak Simanjuntak juga kan gak koar-koar lagi, waktu kami di dalam gitu tenang semua, masyarakat juga jadi positif, posisi kami ini arahnya sudah benar," tegasnya.

Anehnya, ucapan tim kuasa hukum Bharada E saat itu malah mendapat intervensi dari Bareskrim Polri agar dicabut kuasanya.

Publik pun sudah bisa melihat, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bekerja sesuai prosedur dan ada yang ditutup-tutupi.

"Tapi ini kerja tidak bisa diintervensi, ini masyarakat sudah lihat penyidikan berjalan the track," terangnya.

Boerhanuddin pun mengaku, apa yang disampaikan ke publik pada saat itu merupakan hasil keterangan Bharada E yang perlu diuji.

Sehingga, ia menyampaikan bukan hasil dari perkara yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Diketahui Boerhanuddin dan Deolipa meminta penjelasan kepada pihak tergugat alasan diminta untuk mundur mendampingi tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca: Sambo Cs Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Mantan Kabareskrim: Hasilnya Tidak Sepenuhnya Akurat

Bahkan, di awal-awal isu pemecatan dirinya sebagak tim kuasa hukum, ia dan Deolipa tak mau mundur mendampingi kliennya.

Tiba-tiba secara sepihak, Bareskrim Polri telah menunjuk Ronny Talapessy sebagai tim kuasa hukum yang baru.(*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Selama Lima Hari Dampingi Bharada E, Ternyata Deolipa dan Burhanuddin Tidak Mendapatkan Gaji

# TRIBUNNEWS UPDATE # Deolipa Yumara # Bharada E # upah # Bareskrim # pengacara

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved