Profil
Sosok AKP Irfan, Lulusan Terbaik Akmil yang Jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice
TRIBUN-VIDEO.COM – Nama AKP Irfan Widyanto ikut terseret dalam kasus penyelidikan atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Irfan menjadi satu dari tujuh personel polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice.
Irfan merupakan mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.
Mutasi dan penetapan tersangka obstruction of justice tersebut diputuskan karena Irfan terbukti berkomplot dengan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
AKP Irfan berperan melakukan pergantian DVR CCTV terkait kematian Brigadir J. Irfan adalah perwira pertama (pama) yang cukup berprestasi.
Baca: Profil AKP Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Tersandung Kasus Pembunuhan Brigadir J
Prestasi itu bahkan telah ditorehkannya sejak Irfan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian. Saat lulus pada 2010 lalu, Irfan menjadi salah satu penerima Adhi Makayasa.
Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Kepolisian, yaitu Matra Darat (Akademi Militer Magelang), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut Surabaya), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), dan Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian Semarang).
Penghargaan Adhi Mayakasa diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek: akademis, jasmani, dan kepribadian (mental) secara seimbang.
Saat itu, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah.
Berprestasi di Penugasan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto menyayangkan AKP Irfan bisa terjerumus dalam kasus kejahatan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Albertus mengaku cukup mengenal AKP Irfan saat mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sebagai sosok yang bagus dan berprestasi.
“Artinya walaupun pangkatnya pama, perwira pertama, tapi dia punya kemampuan menyidik, artinya secara kualifikasi kompetensi boleh dikatakan lah memadai,” kata Albertus dikutip dari Kompas TV, Rabu (7/9/2022).
Sebelum menjadi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim, Irfan pernah bertugas di Polda Jawa Barat dan Polda Sulawesi Barat.
Baca: Sosok AKP Irfan Peraih Adhi Makayasa yang Ikut Dimutasi Kapolri karena Langgar Etik Kasus Brigadir J
Selain itu, Irfan juga pernah terlibat sebagai anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang turut menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.
Albertus menilai, AKP Irfan merupakan aset dan memiliki prospek atau masa depan bagus jika tidak terjerat kasus terkait Ferdy Sambo ini.
Ironisnya, kini prestasi dan karir Irfan terancam hancur imbas keterlibatannya dalam perkara ini.
Menurut dia, meski bukan anggota Propam Polri atau bawahan Sambo langsung, namun Irfan mengenal Sambo saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum.
“Informasi yang saya peroleh bahwa Irfan ini diperintahkan juga oleh seniornya, seniornya yang sudah di-PTDH (Ferdy Sambo), sehingga ini memang ada kaitan-kaitan senior junior di Polri yang menurut saya ini problem cultural yang harus diperbaiki,” imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil AKP Irfan Widyanto, Tersangka "Obstruction of Justice" Peraih Adhi Makayasa"
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.