TERKINI NASIONAL
Ketua Dewan Pers Bantah Dugaan Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Pers membantah adanya dugaan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
"Jelas tidak (ada gratifikasi)," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra kepada Tribunnews.com, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira.
Baca: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Ungkap Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana
Ia melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri pada Senin (5/9/2022) atas dugaan menerima gratifikasi dari Sambo.
Menurut pelapor, dugaan penyaluran dana itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca: Putri Candrawathi dan ART Dicecar Insiden yang Jadi Pemicu Amarah Sambo Pakai Alat Lie Detector
Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan tanggal 15 Juli tersebut, Azyumardi Azra enggan merespons.
Sebelumnya, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyambangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022) lalu.
Saat itu, Arman mengaku berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait beberapa pemberitaan kepada kliennya yang dianggap melebar.
"Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar kemana-mana, itu yang pertama. Apa yang melebar saya rasa teman-teman sudah tau lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak," ujar Arman.
Arman lalu meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
"Kita enggak protes, kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada dewan pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Pers Bantah Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
# Kasus Brigadir J # Ferdy Sambo # gratifikasi # Ketua Dewan Pers # Ketua Dewan Pers
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU, Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar Hari Ini di PN Tipikor
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Momen Noel Ebenezer Disorot usai Blak-blakan Sindir KPK dengan Salam Dua Jempol di Ruang Sidang
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.