Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Belum Diperiksa Menggunakan Lie Detector, 3 Tersangka Lain Sudah

Selasa, 6 September 2022 11:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.

Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM).

"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Baca: Sirajudin Berpeluang Kabur, Mahasiswa Minta Kejari Bima Tahan Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran

Baca: Cara Komnas Perempuan Bela Putri Candrawathi agar Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka: Pakai UU KUHAP

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.

Artinya, dua tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang selanjutnya akan diperiksa menggunakan lie detector.

"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uji Kejujuran, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Belum Diperiksa Pakai Lie Detector

Editor: winda rahmawati
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved