Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Unjuk Rasa PMKRI Ruteng Desak Polres Manggarai Periksa Oknum yang Diduga Lakukan Jual Beli Proyek

Senin, 5 September 2022 16:33 WIB
Pos Kupang

Laporan Wartawan TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUN-VIDEO.COM - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ruteng menggelar aksi unjuk rasa menyikapi dugaan jual beli proyek di Lingkungan Pemkab Manggarai pada Senin 5 September 2022.

Dalam aksinya, Ketua Predidium PMKRI Ruteng Nardi Nandeng dan kawan-kawan meminta penegak hukum mulai dari Polres Manggarai, Kejari, dan KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan jual beli proyek yang melibatkan seorang THL di Dinas PUPR Manggarai.

Aksi unjuk rasa ini berawal ketika terkuak, salah satu kontraktor berinisial A asal Kecamatan Lelak mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan. Dalam Pengakuan kontraktor A bahwa dalam proses tender proyek APBD II tahun 2022 di Manggarai ada praktek permintaan Fee proyek sebesar 5 hingga 7%.

Dugaan itu melibatkan seorang THL di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai berinisial RS. Dalam praktiknya, RS menjanjikan proyek dengan pagu miliaran ke A dengan menyetor terlebih dahulu Fee sebesar 50 juta.

Baca: Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Kaltara, Dirreskrimsus Polda Kaltara Sebut Periksa Puluhan PNS

"Atas dasar itu, PMKRI Ruteng menyatakan sikap:

Mendesak Polres Manggarai, Kejari Manggarai, dan KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai," demikian yang disampaikan Nardi Nandeng dalam orasinya di depan Mapolres Manggarai pada senin siang.

PMKRI Ruteng juga dalam pernyataan sikapnya meminta pemerintah Kabupaten Manggarai untuk melakukan tugas pokok dan fungsi pengawasan secara transparan tegas dan profesional.

"Meminta Pemerintah Daerah Manggarai untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi secara transparan, tegas, dan profesional," demikian pernyataan sikap yang dibacakan dalam orasinya

Praktek jual beli proyek di Manggarai terjadi dinilai karena lemahnya pengawasan. Untuk itu PMKRI Ruteng juga meminta DPRD Kabupaten Manggarai menjalankan Fungsi Pengawasan secara profesional.

"Meminta DPRD Kabupaten Manggarai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional,"ungkap Nardi.

Merespon untuk rasa PMKRI Ruteng, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menyambut baik perwakilan dari Mahasiswa untuk melakukan dialog di Aula Mapolres Manggarai terkait dengan tuntutan yang mereka layangkan.

Dihadapan Kapolres Manggarai Wakili Ketua Presidium Nardi Nandeng meminta agar, oknum yang terlibat dalam praktek jual beli proyek di Manggarai segera dipriksa.

" Polisi jangan hanya memperhatikan proyek yang sudah jadi, tapi perhatikan juga proses pelelangan proyek, itu yang menyebabkan kualitas proyek di Manggarai tidak berkualitas,ini sudah fatal di Manggarai ," ungkap Nardi dihadapan Kapolres Manggarai

Mereka meminta agar Kapolres Manggarai segera menindak, sebab kalau tidak merespon tuntutan ini PMKRI Ruteng akan menyurati Kapolri Untuk turun langsung.

Baca: Tepis Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Wagub: Rekrutmen ASN Ada Tahapannya, Tidak Ujug-ujug

Sementara Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menyampaikan, kasus dugaan Fee proyek dengan sebutan 50 Kg Kemiri ini merupakan bagian yang terkecil dalam pengawasan polres Manggarai hingga saat ini.

"Kami sudah mendapatkan informasi dari Media, selama ini kami lakukan dalam proses penyelidikan, atau pulbaket pengumpulan bahan-bahan keterangan, untuk rumuskan kejadian tersebut masuk dalam tindak pidana apa," ungkap Yose Marten

Untuk membuktikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini, Perlu ada pemeriksaan pengumpulan keterangan para saksi pengumpulan barang bukti lalu kemudian akan diolah.

Kapolres Manggarai juga tidak menutup mata apalagi main mata dalam menyikapi dugaan kejadian jual beli proyek di Lingkup Pemkab Manggarai.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan, sehingga nnti apabila memang ada pidana tentu kami akan proses selanjutnya. Untuk itu berikan kami waktu untuk melakukan pengumpulan barang bukti," jelas Kapolres Manggarai Yoce Marten.

Pihak polres Manggarai akan segera melakukan pemanggilan pada pihak terkait untuk memintai klarifikasi terkait dugaan permintaan Fee proyek di Dinas PUPR Manggarai.(*)

# unjuk rasa # Perhimpunan Mahasiswa Katholik Indonesia (PMKRI) # oknum # jual beli # proyek

Baca berita lainnya terkait unjuk rasa

Sumber: Pos Kupang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved