Terkini Metropolitan
Misteri Sosok yang Menduduki PJ Gubernur DKI Jakarta saat Masa Jabatan Anies Baswedan Habis
TRIBUN-VIDEO.COM – Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir satu bulan lagi atau tepatnya pada 16 Oktober 2022.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Anies Basweda Kemendagri akan mengajukan usulan nama-nama kepada presiden untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Lalu siapakah kandidat calon gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Anies Baswedan?
Anggota DPD RI, Jimly Assiddiqie memiliki kandidat kuat sosok yang tepat mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Anies Baswedan.
Bahtiar merupakah salah satu figur yang namanya mencuat di tengah bursa calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada Oktober mendatang.
Jimly yang juga Ketua DKPP periode 2012–2017 itu mengatakan, salah satu kemampuan yang perlu dimiliki Pj Gubernur DKI adalah komunikasi politik yang baik.
Terlebih, DKI Jakarta memiliki masyarakat yang multikultur sehingga ketenteramannya perlu dijaga.
Kemampuan tersebut dimiliki Bahtiar karena pernah menduduki jabatan strategis yang berhubungan dengan masyarakat.
Hal itu menjadi modal penting untuk membangun komunikasi yang humanis dengan seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta.
Baca: Anies Baswedan, Dinobatkan Jadi Bapak Kesetaraan Indonesia oleh Jemaat Gereja
Ketua Dewan Pertimbagan ICMI tersebut berharap, Bahtiar dapat membagun komunikasi, baik dengan DPRD DKI Jakarta, jajaran internal Pemerintah DKI Jakarta, maupun menjadi perpanjangan pemerintah pusat.
Di lain sisi, Pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Mahkah Konstitusi periode 2003–2008 tersebut mengatakan, DKI Jakarta merupakan barometer politik nasional, sehingga stabiltas politik perlu dijaga.
Kondisi masyarakat yang multikultur tersebut membuat kehidupan sosial warga DKI penuh dengan dinamika.
Karena itu, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta haruslah seseorang yang mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Dia meyakini kemampuan tersebut dimiliki Bahtiar. Apalagi Bahtiar memiliki pengalaman sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau.
Selain itu, sebagai seorang ASN, Bahtiar dinilai memegang teguh sikap netral dan tak memiliki kepentingan politik.
Bahtiar juga dinilai berhasil menginisiasi program-program kebangsaan sehingga sosoknya diharapkan dapat mengemban amanah sebagai Pj Gubernur dan dapat diterima semua pihak.
"Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri, ada Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum."
"Tapi itu juga kembali kepada keputusan Presiden yang sebelumnya melalui proses profiling TPA Mendagri sesuai regulasi Penjabat Gubernur," ujar Jimly.
6 Calon Penjabat Gubernur
Hal itu diungkapkan Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).
Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan.
Sementara, kemungkinan ada tiga nama lagi yang akan diusulkan oleh Kemendagri.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ungkap Tito Karnavian.
Tito Karnavian mengatakan, nantinya nama-nama tersebut akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri.
Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
Baca: Anies Baswedan Nikmati Malam di Kota Tua Pamerkan Kota Tua ke Delegasi Forum U20 Mayors Summit
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," ujarnya.
Kemudian, lanjut Tito, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.
"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," pungkasnya.
Kemudian, Eks Kapolri itu juga menegaskan sosok pengganti Anies bukan berasal dari kader partai politik.
Dia menyebut bahwa di dalam aturan, Pj kepala daerah harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
"Kriteria pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon 1," tandas Tito. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Siapa Sosok Pengganti Posisi Pj Gubernur DKI?
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
PM Albanese Disambut di Jakarta, Perkuat Kerja Sama RI-Australia dengan Presiden Prabowo
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
11 jam lalu
Terkini Nasional
BEDA KDM & PRAMONO ANUNG soal Anak Nakal, Jakarta Tak akan Ikuti Program Pendidikan di Barak
15 jam lalu
Live Update
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui, Dinilai Tak Berkeadilan
16 jam lalu
Live Update
Penampakan 22 Preman Berkedok Ormas Dibekuk Polda Metro Jaya, Lakukan Aksi Pungli ke Pedagang
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.