Rabu, 29 April 2026

Terkini Daerah

Sosok Kompol Baiquni Wibowo yang Dipecat Polri, Susul Ferdy Sambo dan Chuck Putranto

Minggu, 4 September 2022 12:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut sosok Komisaris Polisi (Kompol) Baiquni Wibowo yang dipecat atau diberhentikan dari Polri.

Kompol Baiquni Wibowo merupakan eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Pemberhentian Kompol Baiquni Wibowo merupakan imbas dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Kompol Baiquni Wibowo merupakan salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquni Wibowo ini saat Sidang Kode Etik, Jumat (2/9/2022) kemarin.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota Kepolisian," kata Kadiv Humas Pori Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi, mengatakan lantaran Kompol Baiquni melakukan perbuatan tercela dan sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

Setelah dipecat dari Polri, Kompol Baiquni mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

"Yang bersangkutan mengajukan banding itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan, pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi sudah diuji oleh komisi sidang kode etik bulat keputusannya (PTDH)," imbuh Irjen Dedi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Kompol Baiquni Wibowo yang Dipecat Polri, Susul Ferdy Sambo dan Chuck Putranto

Baca: Profil Kompol Baiquni Wibowo Anggota Propam yang Dipecat Polri, Nasibnya Kini Susul Chuck Putranto

Baca: Terkuak Peran 2 Anak Buah Sambo yang Dipecat Tak Hormat dari Polri, BW dan CP Rusak CCTV di TKP

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved