Terkini Nasional
Tarif Angkutan Umum Diprediksi Bakal Naik hingga 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM
TRIBUN-VIDEO.COM - Kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada tarif angkutan umum.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) merespons terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pasalnya, kenaikan harga BBM berdampak pada operasional sehingga menyebabkan kenaikan tarif angkutan umum.
“Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25 persen sampai dengan 35 persen, lihat daerah dan jarak operasionalnya,” kata Ketua DPP Organda Kurnia Lesani saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).
Sani, sapaan akrabnya, merinci kisaran kenaikan tarif tersebut dalam Rupiah.
Menurut dia, kenaikan tarif berada di rentang Rp 30 ribu hingga Rp 45 ribu untuk bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) jarak menengah.
Baca: Dampak Kenaikan Harga BBM, Penjual Bensin Eceran di Depok Mengaku Juga Naikkan Harga
Sementara untuk bus AKAP jarak jauh kenaikan diprediksi bakal mencapai Rp80 ribu.
Ketua PB Iponi ini menambahkan, saat ini mayoritas angkutan umum menggunakan BBM jenis Pertalite. Kemudian untuk kendaraan diesel dengan sumbu roda lebih dari empat menggunakan BBM jenis Solar.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).
Untuk jenis Pertalite saat ini ditetapkan Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter. Tak hanya itu, harga Pertamax pun turut naik menjadi Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.
Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat menyebut dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar maupun Pertalite akan memberatkan angkutan umum.
Ketua DPP Organda Kurnia Lesani mengatakan selain penyedia jasa, pengguna angkutan umum pun akan terdampak kenaikan harga BBM. Pasalnya, tarif perjalanan pun akan mengalami penyesuaian seiring kenaikan BBM tersebut.
“Kami pasti harus melakukan penyesuaian tarif mengingat BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus,” kata Sani, sapaan akrabnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca: Tolak Harga BBM Naik, Partai Buruh dan KSPI Tetap Bakal Unjuk Rasa 6 September, Akui Memberatkan
Ketua PB Ipomi ini menambahkan bahwa sebelum kenaikan harga BBM, para perusahaan angkutan umum telah menghadapi sejumlah kesulitan, yakni mahalnya harga onderdil kendaraan hingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPn.
“Hal lain yang harus di ketahui juga adalah selama 5bulan terakhir ini sdh terjadi inflasi terhadap harga sparepart, di tambah dengan kenaikan PPn,” ujarnya.
“Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti,” katanya.
Tak hanya itu, komponen penting lainnya pun juga sulit ditemukan, di antaranya ialah ban. Kata Sani, angkutan umum biasanya menggunakan ban berjenis tubeless radial.
Presdir PT SAN Putra Sejahtera ini menambahkan, ban jenis radial itu masih diimpor karena belum diproduksi dengan jumlah banyak di dalam negeri.
“Ini salah satu hal yg membuat biaya operasional kami naik. Karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan memfoscast beberapa bulan kedepan,” ucap Sani.
# angkutan umum # tarif # Harga # BBM # Organisasi Angkutan Darat (Organda)
Baca berita lainnya terkait BBM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 20-35 Persen
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Cilegon Naik 10 Persen dan Pedagang Mulai Bermunculan
3 hari lalu
Live Update
Wali Kota Andi Harun Temukan BBM Tercemar, Polresta Samarinda Turunkan Tim Khusus
4 hari lalu
Live Update
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan di STIKES Majene: Tiga Oknum Kader HMI Ditetapkan sebagai Tersangka
Senin, 5 Mei 2025
Selebritis
Jadi Pedangdut Tajir, Lesti Kejora Ternyata Masih Jualan Mie Ayam di Kampung, Segini Harganya
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Harga Bumbu Naik Jelang Idul Adha, Cabai Keriting Capai Rp 50 Ribu Per Kilogram di Pasar Daya
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.