ON FOCUS
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo Dapat Hukuman Berat
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia baru-baru ini kembali mengungkap soal dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.
Namun meski adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J, Komnas HAM yakin tersangka Ferdy Sambo bisa dihukum berat.
Pasalnya mantan Kadiv Propam Polri itu telah bertindak sebagai dalang pembunuhan berencana.
Bahkan Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, setelah Bharada E menembak.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pada Sabtu (3/9/2022).
Taufan mengatakan Sambo bahkan bisa mendapatan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sehingga jika dugaan pelecehan terhadap Putri terbukti, pihak Komnas HAM yakin Ferdy Sambo tetap dijatuhi hukuman berat.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca: Kompolnas Beri Tanggapan terkait Banding Ferdy Sambo atas Putusan PTDH, Kecil Kemungkinan Diterima
Baca: Kemungkinan Permohonan Banding Ferdy soal PTDH Menurut Kompolnas
Baca berita terkait lainnya di sini.
#Ferdy Sambo #hukuman #Komnas HAM
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.