Jumat, 10 April 2026

ON FOCUS

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo Dapat Hukuman Berat

Sabtu, 3 September 2022 20:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia baru-baru ini kembali mengungkap soal dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.

Namun meski adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J, Komnas HAM yakin tersangka Ferdy Sambo bisa dihukum berat.

Pasalnya mantan Kadiv Propam Polri itu telah bertindak sebagai dalang pembunuhan berencana.

Bahkan Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, setelah Bharada E menembak.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pada Sabtu (3/9/2022).

Taufan mengatakan Sambo bahkan bisa mendapatan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sehingga jika dugaan pelecehan terhadap Putri terbukti, pihak Komnas HAM yakin Ferdy Sambo tetap dijatuhi hukuman berat.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca: Kompolnas Beri Tanggapan terkait Banding Ferdy Sambo atas Putusan PTDH, Kecil Kemungkinan Diterima

Baca: Kemungkinan Permohonan Banding Ferdy soal PTDH Menurut Kompolnas

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#Ferdy Sambo #hukuman #Komnas HAM

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #hukuman   #Komnas HAM

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved