Terkini Nasional
Kompolnas Beri Tanggapan terkait Banding Ferdy Sambo atas Putusan PTDH, Kecil Kemungkinan Diterima
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto memberikan tanggapannya terkait banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Diketahui sebelumnya dalam sidang etik kasus Brigadir J, Ferdy Sambo terbukti bersalah melanggar kode etik sebagai anggota Polri dan diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat.
Albertus mengatakan jika Ferdy Sambo memang terbukti melangar etik.
Hal itu bisa dilihat dari apa yang terjadi dalam proses sidang etik dan sangkaan yang diarahkan kepada mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai terperiksa.
Baca: Kemungkinan Permohonan Banding Ferdy soal PTDH Menurut Kompolnas
"Kalau melihat apa yang terjadi dalam proses sidang etik dan kesalahan-kesalahan atau sangkaan yang diarahkan kepada para terperiksa ini, semuanya terbukti melanggar etik," kata Albertus dalam tayangan Live Program 'Kompas Siang' Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).
Lebih lanjut Albertus menilai jika hanya ada kemungkinan kecil saja banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo ini bisa diterima.
Karena menurut Albertus, pihak auditor pasti sudah mempunyai ukuran atau parameter tersendiri untuk melihat benar atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh terperiksa.
Selain itu Albertus menyebut, ada kemungkinan putusan banding tersebut tidak bisa diterima karena ada pasal-pasal yang tidak mungkin dihindari.
Baca: Permohonan Banding Ferdy soal PTDH Kemungkinan Diterima Kecil, Kompolnas: Ganjaran Perbuatannya
Sehingga putusan PTDH pada Ferdy Sambo ini memang harus diambil sebagai ganjaran dari apa yang telah dilakukannya.
"Banding diterima itu kemungkinannya kecil, tentu dari pihak pemeriksa auditor ini sudah punya ukuran atau parameter, ini kategorinya benar atau salah."
"Seperti kalau mungkin ada pasal-pasal yang sudah tidak mungkin dihindari. Sehingga putusan itu harus diambil," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Nilai Hanya Kecil Kemungkinannya Permohonan Banding Ferdy Sambo soal Putusan PTDH Diterima
#Kompolnas #banding #Ferdy Sambo #PTDH #Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Hasil Investigasi Kompolnas Soal Bertrand Tertembak, Ungkap Tak Ada Unsur Kesengajaan dari Iptu N
Jumat, 6 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Kompolnas Soal Kasus Bertrand, Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Mojokerto Ditangkap
Jumat, 6 Maret 2026
LIVE UPDATE
Pengacara Mantan Bupati Lampung Ajukan Banding, Nilai Fakta-fakta Persidangan Dikesampingkan Hakim
Selasa, 3 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Bripda Pirman Di-PTDH usai Junior Tewas, Pekerja Pembersih Kaca Terjebak di Apartemen
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.