Rabu, 14 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Pengacara Brigadir J Beri Tanggapan Hasil Penyelidikan Komnas HAM: Heran Masih Percaya Tersangka

Sabtu, 3 September 2022 09:37 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Eka Prasetya, menanggapi kesimpulan hasil penyelidikan yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, dalam kesimpulannya, Komnas HAM menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diduga kuat telah mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Menanggapi kesimpulan itu, Eka mengaku heran dengan sikap Komnas HAM karena masih percaya dengan pelaku pembunuhan yang telah jadi tersangka.

Terlebih, kata dia, Putri Candrawathi sudah membohongi seluruh masyarakat Indonesia karena mengaku telah dilecehkan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta. Belakangan tuduhan pelecehan seksual tersebut tidak terbukti.

"Pelaku (Putri) yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," kata Eka dikutip dari Kompas.com pada Jumat (2/9/2022).

Selain itu, Eka juga mempertanyakan sikap Komnas HAM yang 'menghidupkan' kembali isu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca: Dapat Petunjuk Baru, Komnas HAM Menduga Penembak Brigadir J Ada 3 Orang Termasuk Sambo

Padahal, lanjut dia, Bareskrim Polri telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi karena tak ditemukan adanya tindak pidana.

Adapun kasus dugaan pelecehan seksual itu awalnya dilaporkan Putri Candrawathi terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, belakangan lokasinya bergerser jadi di Magelang, Jawa Tengah.

Eka Prasetya mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang getol betul membela Putri Candrawathi yang jelas-jelas sudah melakukan kebohongan.

Menurut Eka, upaya Komnas HAM tersebut hanya menitikberatkan pembelaan kepada pelaku pembunuhan berencana yaitu Putri Candrawathi.

Baca: Bibi Brigadir J Tantang Komnas HAM Tunjukkan Bukti Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

"Kok getol banget ngebelain si PC (Putri Candrawathi) yang tukang bohong," kata Eka.

"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada."

Menurut Eka, Komnas HAM sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, seharusnya memikirkan perasaan keluarga korban dan membelanya, bukan sebaliknya justru membela tersangka.

Eka berpandangan, dalam kasus ini, Brigadir J adalah orang yang sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," ujar Eka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Pengacara Brigadir J Heran Komnas HAM Percaya Ada Pelecehan Seksual: Komisionernya Perlu Dievaluasi

# Eka Prasetya # Putri Candrawathi # Komnas HAM # Brigadir J # pelecehan # pengacara Brigadir J

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved