Minggu, 26 April 2026

Terkini Metropolitan

Pansus untuk Kasus Pembunuhan Brigadir J, Benny K Harman: Itu Tak Mungkin

Sabtu, 3 September 2022 08:52 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, tidak mungkin terjadi.

Hal tersebut dinyatakan Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman di hotel, Jalan Mahakam, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, saat ini DPR merupakan bagian dari eksekutif, karena mayoritas anggota-anggota fraksi yang ada di DPR merupakan fraksi partai-partai pendukung eksekutif.

Sehingga usulan-usulan yang mengasumsikan DPR bukan eksekutif akan kandas, karena tidak memenuhi syarat untuk diteruskan akibat tidak didukung jumlah mayoritas anggota.

Menurutnya, saat ini hanya dua fraksi yang tidak bergabung di pemerintahan.

Baca: Terkait Kasus Brigadir J, 97 Anggota Polri Telah Selesai Diperiksa Irsus

Baca: Keluarga Brigadir J Singgung Putri Candrawathi yang Tak Ditahan: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia

Politisi Demokrat itu justru meminta pengawalan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan oleh masyarakat.

Baginya, kekuatan publik yang begitu besar bisa sampai membuat Presiden Jokowi memberikan atensi langsung kepada Jokowi

Usulan pansus tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengurus Public Virtue, Usman Hamid.

Menurut Usman Hamid, pembentukan pansus bertujuan untuk melihat secara lebih jelas terkait dugaan pidana yang menyelimuti kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengusutan kasus tersebut.

(*)

VP: Fatkhul Putra

# Panitia Khusus (Pansus) # Kasus Pembunuhan # Brigadir J # Benny K Harman # anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved