Selasa, 14 April 2026

Tribunnews Update

Terkait Kasus Brigadir J, 97 Anggota Polri Telah Selesai Diperiksa Irsus

Sabtu, 3 September 2022 08:44 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Inspektorat Khusus (Irsus)Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 97 polisi buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu, terkini Irsus fokus pada sidang etik kepada para polisi yang dinyatakan sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).

Jumlah 97 polisi yang diperiksa itu tidak akan bertambah.

Baca: Angkat Kembali Isu Pelecehan, Komnas HAM Disebut Bela Pelaku, Pihak Brigadir J Tuntut Bukti

"Sudah selesai 97 (anggota diperiksa), Irsus sudah selesai," kata Dedi.

Dikatakan Dedi, Irsus Polri telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 97 polisi tersebut.

Dedi menerangkan, sekarang Irsus memfokuskan agenda berupa sidang kode etik profesi.

"Sekarang fokusnya adalah pelaksanaan sidang kode etik profesi itu fokusnya," ucap Dedi.

Sidang etik itu ditujukan kepada 7 anggota polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

Baca: Temuan Komnas HAM Dinilai Dapat Menarik Simpati Publik Terhadap Putri Candrawathi

"Saat ini 7 dulu (tersangka Obstruction of Justice) itu yang sudah sangat istilahnya up ya, secara hasil dari gelar perkara itu yang sudah ditetapkan," tukas Dedi.

Ketujuh tersangka itu di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Diketahui, sidang tersebut sudah mulai digelar pada Kamis (1/9/2022) kemarin.

Sidang ini diawali dengan tersangka Kompol Chuk Putranto (CP).

Kompol Chuk dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun, ia lantas mengajukan banding karena tak terima dengan keputusan itu.

(Tribun-Video.com)

Host: Bima Maulana
Vp: Yohanes Anton Kurniawan

# Kasus Brigadir J # Anggota Polri # Diperiksa # Irsus # Kasus Pembunuhan

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved