Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ikut Dipecat Seperti Ferdy Sambo karena 'Obstruction of Justice', Ini Peran Kompol Chuck Putranto

Jumat, 2 September 2022 16:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol Chuck Putranto kini ikut dipecat dari Polri imbas aksinya menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Pemecatan ini dilakukan melalui sidang kode etik profesi Polri (KKEP) yang berlangsung 15 jam.

Chuck Putranto dipecat karena telah menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian penembakan

Baca: Polri Sedang Siapkan Sidang Komisi Banding untuk Ferdy Sambo

Dilansir oleh Tribunnews, eks Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu menjalani sidang etik pada Kamis (1/9) hingga Jumat (2/9) dini hari.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Chuck Putranto dianggap melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Selain pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Chuck juga diberi sanksi etik karena melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 24 hari.

Sama seperti Ferdy Sambo, Chuck juga mengajukan banding atas vonis tersebut.

Chuck dianggap bersalah karena diduga melakukan perusakan CCTV di TKP tewasnya Brigadir Yoshua.

Baca: Hotman Paris Mengaku Pernah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo tapi Menolak

Selain Chuck, polisi telah menetapkan enam tersangka lainnya.

Yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Selain merusak bukti CCTV, para pelaku juga merusak ponsel serta menambah barang bukti di TKP. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lakukan Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # dipecat # pemecatan # Polri # Chuck Putranto # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved