TRIBUNNEWS UPDATE
Ikut Dipecat Seperti Ferdy Sambo karena 'Obstruction of Justice', Ini Peran Kompol Chuck Putranto
TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol Chuck Putranto kini ikut dipecat dari Polri imbas aksinya menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice kasus yang menyeret Ferdy Sambo.
Pemecatan ini dilakukan melalui sidang kode etik profesi Polri (KKEP) yang berlangsung 15 jam.
Chuck Putranto dipecat karena telah menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian penembakan
Baca: Polri Sedang Siapkan Sidang Komisi Banding untuk Ferdy Sambo
Dilansir oleh Tribunnews, eks Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu menjalani sidang etik pada Kamis (1/9) hingga Jumat (2/9) dini hari.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Chuck Putranto dianggap melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Selain pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Chuck juga diberi sanksi etik karena melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 24 hari.
Sama seperti Ferdy Sambo, Chuck juga mengajukan banding atas vonis tersebut.
Chuck dianggap bersalah karena diduga melakukan perusakan CCTV di TKP tewasnya Brigadir Yoshua.
Baca: Hotman Paris Mengaku Pernah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo tapi Menolak
Selain Chuck, polisi telah menetapkan enam tersangka lainnya.
Yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
Selain merusak bukti CCTV, para pelaku juga merusak ponsel serta menambah barang bukti di TKP. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lakukan Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # dipecat # pemecatan # Polri # Chuck Putranto # Brigadir J
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: 2 Kapal Nuklir Pentagon Dibabat IRGC, Jantung Israel Keos Dihujani 130 Roket
Jumat, 3 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Ngamuk Jembatan Terbesarnya Dihancurkan AS, Bersumpah Babat Habis Infrastruktur Sekutu Pentagon
Jumat, 3 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Timur Tengah: Israel Dirudal Warga Akui Ledakan Dahsyat, Jet Tempur AS Dibidik Iran
Jumat, 3 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rumahnya Dihantam Pecahan Rudal, Warga Israel: Bom Guncang Seperti Gempa Bumi, Semua Jendela Pecah
Jumat, 3 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Tak Takut Serang Kapal Nuklir Terbesar AS USS Gerald R. Ford, Babat dari 17 Titik hingga Kabur
Jumat, 3 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.