Nasional
Selain Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka 2 Kasus Berbeda
TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Namun kini, mantan Kadiv Propam Polri itu juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus yang menjeratnya.
Tak hanya sendiri, ada enam orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka.
Kabar itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (1/9/2022).
Ketujuh tersangka tersebut di antaranya:
1. Ferdy Sambo
2. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
6. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
7. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca: Inilah Alasan Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Ditahan Oleh Polri
Baca: Penampakan Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Dikembalikan dan Diminta Melengkapi
"Ini sampai dengan malam ini sudah 7 orang, IJP FS (Ferdy Sambo), BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP BW, KP CP, dan AKP IW," kata Dedi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/9/2022).
Dedi menyatakan, saat ini Komite Kode Etik Polri telah menggelar sidang etik untuk seluruh anggota Polri yang ditetapkan tersangka.
Bahkan, sidang etiknya telah digelar mulai Kamis (1/9).
"Sidang diselenggarakan oleh Wabprof Polri hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran Kode Etik," ucap Dedi.
Kendati demikian, Dedi belum dapat menjabarkan secara detail proses sidang etik yang tengah bergulir untuk para tersangka Obstruction of Justice.
"Ya sudah masuk ranah sidik dan secara paralel untuk sidang KKEP juga jalan," kata dia.
Sementara Kejaksaan Agung juga telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap enam tersangka kecuali Ferdy Sambo.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Pembunuhan, Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Obstraction of Justice Kasus Brigadir J
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Tersangka # Pembunuhan
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Identitas Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Kebun Soppeng Sulsel, Diduga Dibunuh saat Dirampok
Jumat, 3 April 2026
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi, dari Pembunuh hingga Penadah
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Update Kasus Temuan Pria Tewas Terkubur di Cikeas, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Alfin
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.