Kamis, 23 April 2026

Wiki Update

Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi, Komnas HAM: Tiga Hari Sebelum Dugaan Terjadi Pelecehan

Jumat, 2 September 2022 11:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, menyebutkan Brigadir J sempat membopong Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.

Peristiwa antara Brigadir J dan Putri Candrawathi itu juga terlihat dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar pada Selasa (30/8).

Dikutip dari Kompas.com, Anam menuturkan Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi pada 4 Juli 2022 atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Menurut Anam, peristiwa tersebut sebagai rangkaian penting dalam dugaan pelecehan seksual yang mendasari pembunuhan berencana.

Baca: KONFERENSI PERS: KOMNAS HAM Serahkan Berkas Laporan Lengkap Kasus Brigadir J kepada Timsus Polri

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya," papar dia.

Setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli, rangkaian peristiwa dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kuat Maruf.

Kuat Maruf diketahui mengancam akan membunuh Brigadir J karena melakukan tindakan yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," imbuh Anam.

Baca: Inilah Alasan Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Ditahan Oleh Polri

Kemudian sehari setelah terjadi dugaan pelecehan, Brigadir J
bersama rombongan kembali dan terjadi pembunuhan di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, Komnas HAM menyimpulkan kuat adanya dugaan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi di rumah Magelang.

Lebih lanjut, Komnas HAM menuturkan Putri mengubah keterangan lokasi kejadian atas suruhan sang suami yakni Ferdy Sambo, untuk melancarkan rekayasa pembunuhan Brigadir J.

Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk melanjutkan penyidikan.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan rekomendasi.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi"

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # rekonstruksi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved