Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

Brigadir J Disebut Sempat Gendong Putri 3 Hari sebelum Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi

Jumat, 2 September 2022 07:42 WIB
KOMPAS

TRIBUN-VIDEO.COM JAKARTA - Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sempat menggendong Putri Candrawathi pada 4 Juli 2022 di Magelang, atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan M Choirul Anam menjelaskan, gendongan Brigadir J ke Putri terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Anam mengatakan, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri sebagai rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya," papar dia.

Baca: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Semakin Menguat, Polri akan Tindak Lanjuti Lagi

Setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli, rangkaian peristiwa dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kuat Maruf.

Kuat Maruf diketahui mengancam akan membunuh Brigadir J karena melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," imbuh Anam.

Atas dasar fakta yang ditemukan itu lah Komnas HAM kemudian menyimpulkan kuat terjadi dugaan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Putri Aulia Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J

Namun, pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan terjadi di Magelang.

Komnas HAM juga mengungkap Putri mengubah keterangan lokasi kejadian atas suruhan Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.

Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.

Baca: Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Obstruction of Justice, Tambah Barang Bukti di TKP

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi"

# Brigadir J # gendong # Putri Candrawathi # Magelang # pelecehan seksual # Komnas HAM # M Choirul Anam # rekonstruksi # Kuat Maruf

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: KOMPAS

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved