Sabtu, 18 April 2026

LIVE UPDATE

Brigjen Hendra dan 5 Perwira Lain Jadi Tersangka OJ Kasus Brigadir J, Hari Ini Mulai Disidang Etik

Kamis, 1 September 2022 20:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Timsus yang juga Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan enam perwira telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J.

Pihaknya juga segera memulai proses sidang etik kepada keenam tersangka.

Fakta ini diungkap Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Ia menyebutkan, keenam tersangka obstruction of justice di antaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (HK).

Baca: Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J saat Tersungkur, Lepas Tembakan ke Kepala dari Belakang

Kemudian Kombes Agus Nurpatria (AN), AKBP Arif Rahman Arifin (ARA), Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto.

Komjen Agung menyatakan, jika memungkinkan sidang etik terhadap enam tersangka penghalang penyidikan itu, bisa dimulai hari ini.

Mekanisme persidangan etik akan dilakukan secara bergiliran.

Timsus juga terus melakukan pemberkasan untuk melangsungkan sidang etik.

Keenam perwira itu menjadi tersangka karena diduga menghalangi penyidikan dengan merekayasa kejadian, mengambil barang bukti CCTV.

Kemudian melakukan penggantian dan perusakan DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

Baca: Foto Jasad Brigadir J dan Video CCTV Pembunuhan oleh Ferdy Sambo CS Dibongkar Komnas HAM

Diketahui, dari enam tersangka obstruction of justice, Ferdy Sambo juga merupakan tersangka bahkan otak pembunuhan Brigadir J.

Ia sudah menjalani sidang etik sebagai tersangka pembunuhan pada Kamis (25/8) pagi hingga Jumat (26/9) dini hari.

Hasilnya, Ferdy Sambo diputuskan dipecat tidak dengan hormat.

Namun, Sambo langsung mengajukan banding terkait keputusan itu.(Tribun-video.com/WartakotaLive)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir Yosua Hari Ini Mulai Disidang Etik

# Brigjen Hendra Kurniawan # Komjen Agung Budi Maryoto # Irwasum Polri # Brigadir J # obstruction of justice # Ferdy Sambo 

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved