Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Muncul Dugaan Extra Judicial Killing Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Bicara ke Timsus

Kamis, 1 September 2022 16:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan membahas isu terkait extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Extra judicial killing tersebut akan termuat dalam laporan pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan ke Timsus Polri hari ini, Kamis (1/9/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Ahmad Taufan Damanik berujar, extra judicial killing termuat dalam laporan rekomendasi.

"Tentu saja ada isu mengenai extra judicial killing."

"Nanti kita bicara tentang bagaimana ke depan Polri mengatasi itu terutama ketika justru terduga pelakunya adalah pihak kepolisian sendiri," kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat

Hal itu dibahas pada pertemuan bersama tim khusus Polri.

Sementara itu, hal utama yang dibahas dalam laporan tersebut adalah terkait obstruction of justice.

Obstruction of justice menjadi utama dalam laporan dan rekomendasi ke Polri.

Lantaran hal tersebut merupakan isu hak asasi manusia.

Menurut Taufan, jika obstruction of justice tak bisa diatasi, maka keadilan bagi korban tak akan didapatkan.

"Itu (obstruction of justice) justru yang utama, karena itu yang jadi isu hak asasi manusia."

"Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," kata dia.

Komnas HAM menyatakan, ada dugaan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.

Ketua Tim Khusus penanganan kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto tiba di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022) pagi.

Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri pun turut hadir.

Di antaranya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Akan Bicara Extra Judicial Killing Dalam Laporan Kasus Brigadir J untuk Polri


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved