Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Pengacara Putri Candrawathi Buka Suara soal KliennyaTak Ditahan meski Jadi Tersangka Pembunuhan

Kamis, 1 September 2022 09:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan Putri Candrawathi agar tidak ditahan, dikabulkan oleh tim penyidik Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Pada Rabu (31/8/2022), Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan konfrontir dengan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam, diputuskan jika Putri Candrawathi tidak ditahan.

Arman Hanis menyebut, pihaknya mengajukan permohonan agar tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Baca: Irjen Dedi Geram Penyidik Disebut Takut Ferdy Sambo di Rekonstruksi: Mereka yang Menuding Mau Pansos

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.

Selain itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik Polri.

"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.

Baca: Ferdy Sambo Sempat Sangkal Telah Tembak Brigadir J saat Rekonstruksi, Komnas HAM Berikan Penjelasan

Meski begitu, kata Arman, Putri Candrawathi wajib melakukan pelaporan kepada polisi.

"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan, sehingga penyidik mengabulkan."

"Tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," terangnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permohonan Putri Candrawathi agar Tak Ditahan Dikabulkan, Pengacara Sebut karena Alasan Kemanusiaan

# Putri Candrawathi # Polri # Arman Hanis # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Konfrontir # Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved