Terkini Nasional
Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka tapi Belum Dilakukan Penahan, Pakar Hukum Beri Komentar
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pakar hukum pidana Eva Achjani Zulfa menyoroti status istri Ferdy Sambo, Putra Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan.
Eva menilai penyidik tim khusus (Timsus) Polri seharusnya menahanPutri Candrawathi, usai pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) pekan lalu, namun penyidik menghentikan pemeriksaan yang dilakukan selama 12 jam dengan alasan kesehatan.
Selain itu, penyidik juga tidak menahan Putri.
Eva mengatakan, apabila penyidik tidak menahan Putri dalam pemeriksaan kedua, diperkirakan sentimen negatif dan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap Putri bisa semakin menguat di tengah masyarakat.
Baca: Ferdy Sambo Tahan Tangis, Putri Candrawathi Tertekan dan Tak Berani Tatap Suaminya
"Tidak ditahannya Ibu PC justru sebagai sikap diistimewakan oleh petugas," kata Eva, dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Dirinya menjelaskan, jika Putri tidak juga ditahan dalam pemeriksaan kedua maka akan memperlihatkan perbedaan sikap terhadap sejumlah perempuan lain yang berhadapan dengan hukum.
Dalam beberapa kasus saja, perempuan yang berhadapan dengan hukum dan mempunyai anak yang masih balita tetap ditahan oleh penyidik.
Bahkan para ibu-ibu tersebut turut membawa anak-anak mereka untuk diasuh di dalam penjara.
Dalam hal ini, Putri yang menjadi tersangka juga mempunyai seorang anak balita.
"Masyarakat telanjur menduga untuk kasus Ibu PC justru sebaliknya. Sehingga, bukan penting tidak pentingnya ia ditahan, tapi diskriminatif," ucap Eva.
Pemeriksaan terhadap Putri pada hari ini juga dilakukan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Putri hari ini juga tak terdeteksi oleh awak media.
Baca: Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Diam-diam, Kembali Diperiksa atas Kasus Kematian Brigadir J
"Sudah di dalam," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Arman mengtakan, dirinya telat mendampingi Putri untuk datang ke Bareskrim.
Kendati demikian, menurutnya Putri masih belum diperiksa saat dia tiba.
Sementara itu, Arman mengatakan, Putri dalam kondisi siap diperiksa.
"Ya artinya siap ya," ucapnya.
Kemarin Putri juga mengikuti proses rekonstruksi perkara yang dilakukan oleh penyidik tim khusus (Timsus) Polri.
Proses rekonstruksi berlangsung selama 7 jam 30 menit di 3 lokasi.
Lokasi rekonstruksi itu adalah aula di rumah pribadi Ferdy Sambo, sejumlah ruangan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.
Baca: Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Diam-diam, Kembali Diperiksa atas Kasus Kematian Brigadir J
Proses rekonstruksi yang dilakukan di aula rumah pribadi Ferdy Sambo adalah sebagai pengganti untuk rangkaian reka ulang peristiwa di rumah pribadinya di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Dalam proses itu, Putri memperagakan sejumlah adegan menurut keterangannya mulai dari Magelang, rumah di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Duren Tiga.
Rekonstruksi memperagakan 78 adegan, dimulai dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan, Magelang.
Sebanyak 16 adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang diperagakan di aula rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Rekonstruksi akan dilanjutkan dengan 35 adegan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.
Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga akan diperagakan 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pakar Hukum Sebut Putri Candrawathi Harusnya Ditahan, Bandingkan Kasus Ibu yang Bawa Anak di Penjara
# pakar hukum # Eva Achjani Zulfa # Putri Candrawathi # Putri Candrawathi tersangka
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Feri Amsari Dipolisikan Imbas Tuding Prabowo Bohongi Publik soal Swasembada Pangan
10 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Sebut DPR Bebas Rumuskan & Putuskan Sistem Pemilihan Umum: Pemilu Open Legal Policy
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Pakar Hukum Bongkar Sikap Jokowi di 2019 Imbas Polemik UU KPK Memanas: Tolak Perppu
Senin, 2 Maret 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi yang Ngaku Tak Teken UU KPK Buat Pakar Hukum Heran: Apakah Tidak Tahu Pasal 73?
Senin, 2 Maret 2026
Nasional
Jokowi Setuju Kembali ke UU KPK Lama, Pakar Hukum Feri Amsari Singgung Sikap Tolak Perppu Revisi
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.