Sabtu, 13 Juni 2026

Terkini Nasional

Sudah Dipecat tapi Masih Ditakuti, Penyidik Panggil Ferdy Sambo Jenderal saat Adegan Pistol Jatuh

Rabu, 31 Agustus 2022 14:16 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengaruh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rupanya belum habis.

Pasalnya Ferdy Sambo disapa Jenderal oleh penyidik, meski telah dijatuhi sanksi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Hal tersebut terjadi saat hendak memperagakan adegan detik-detik pembunuhan Brigadir J dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8).

Awalnya Ferdy Sambo terlihat jelas ketika memperagakan adegan ke-54, di rumah pribadinya di Jalan Saguling III.

Baca: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo & 3 Tersangka Lainnya Selama 20 Hari ke Depan

Adegan itu menampilkan saat Ferdy Sambo turun dari sebuah mobil.

Kemudian diperlihatkan adegan Ferdy Sambo mengambil pistolnya yang terjatuh ke aspal.

Saat itu seorang penyidik Bareskrim Polri sempat bertanya kepada Ferdy Sambo.

Namun penyidik itu memanggil Ferdy Sambo dengan Jenderal.

Baca: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dan Tangan Terikat

Padahal hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pemecatan terhadap suami Putri Candrawathi itu.

"Tapi senjatanya benar, jenderal?" kata penyidik tersebut bertanya kepada Ferdy Sambo.

Kemudian, mantan Kadiv Propam Polri itu pun menanggapinya dengan menganggukkan kepala.

Proses rekonstruksi kemudian dilanjutkan dengan adegan Ferdy Sambo di dalam rumah dinasnya.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Masih Ditakuti, Penyidik Bareskrim Panggil Jenderal Saat Adegan Pistol Jatuh

# Ferdy Sambo # Brigadir J # penyidik # pistol # rekonstruksi

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #pistol   #penyidik   #rekonstruksi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved