Polisi Tembak Polisi
Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Berbeda saat Rekonstruksi Pembunuhan, Berikut Penjelasan Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Bareksrim Polri sempat menemukan perbedaan keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekontruksi di Saguling serta Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, perbedaan keterangan itu yakni Bharada E berada di kiri saat membunuh Brigadir Yosua.
Sedangkan, keterangan Irjen Ferdy Sambo bahwa Bharada E ada di sebelah kanan saat menembak korban.
"Karena menurut RE dia di kiri tapi menurut FS dia di kanan, kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk pemeran pengganti," katanya.
Baca: Pakar Hukum Pidana Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Menjawab Harapan Publik Tak Logis
Andi membantah tidak ada dua versi tapi perbedaan keterangan posisi saat proses pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia tak mempermasalahkan perbedaan keterangan itu karena nantinya fakta akan terungkap di persidangan.
"Masalah dia nembak atau tidak makanya saya katakan tadi, masing -masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tegas jenderal bintang satu.
Sebelumnya, satu orang tersangka bernama Kuat Maruf sempat membawa senjata jenis pisau yang disimpan dari Magelang, Jawa Tengah sampai Jakarta.
Baca: Tutup Kuping, Ekspresi Ibunda Brigadir J Khusyuk Lihat Rekonstruksi Tersangka Pembunuhan Anaknya
Hal itu diketahui saat tersangka kuat menjalani rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya akan mengonfrontir lima orang karena ikut rombongan dari Magelang, Jawa Tengah sampai ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard ini semua yang ada di Magelang," ucapnya.
Menurutnya, pemeriksaan ulang terhadap lima orang tersangka ini untuk menyamakan keterangan saat ada di Magelang.
Sehingga, dalam proses penyidikan tidak ada masalah dan pihaknya akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan kematian Brigdir Yosua.
"Iya, dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS, dia nolak, kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berbeda Keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E saat Rekonstruksi, Kuncinya Sidang di Pengadilan
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # rekonstruksi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Warta Kota
Live Tribunnews Update
Emosi Orangtua saat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, Tersangka Dipukul & Dimaki
4 hari lalu
Terkini Nasional
"HARGA DIRI HARGA MATI!" Teriakan Tersangka Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto saat Rekonstruksi
Minggu, 24 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Rekonstruksi Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto, Tersangka Teriak "Harga Diri Harga Mati"
Sabtu, 23 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Jalani Rekonstruksi, Ungkap Detik-detik Pembunuhan Sadis
Sabtu, 23 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.