Kamis, 13 November 2025

Terkini Nasional

Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Soal Tembak Brigadir J, Polri Dibuktikan di Pengadilan

Rabu, 31 Agustus 2022 10:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rekonstruksi kematian Brigadir J disebutkan ada perbedaan keterangan antara tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E.

Hal tersebut terkait penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Adanya perbedaan keterangan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan.

Baca: Tutup Kuping, Ekspresi Ibunda Brigadir J Khusyuk Lihat Rekonstruksi Tersangka Pembunuhan Anaknya

Dikutip dari Tribunnews.com, Brigjen Andi Rian menuturkan bahwa setiap tersangka, baik Bharada E maupun Ferdy Sambo memiliki keterangan masing-masing yang dipertahankan.

Dikatakannya, ada keterangan yang tidak sinkron antara kedua tersangka tersebut.

"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Hal tersebut terkait insiden penembakan yang akhirnya membuat tewas Brigadir J.

Meski begitu, Andi mengatakan keterangan tersebut nantinya akan dibuktikan di persidangan.

Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak tergambarkan secara jelas di TKP.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.

Diketahui, rekonstruksi kasus kematian Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai digelar pada Selasa (30/8/2022) sore.

Baca: Penuturan Komnas HAM pada Proses Rekonstruksi, Choirul Anam: Sesuai Prinsip Imparsial dan Fair Trial

Dalam rekonstruksi tersebut ada sebanyak 74 adegan yang diperagakan para tersangka di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Reka ulang penembakan terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Bharada E menodongkan senjata ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.

Namun permohonan tersebut dihiraukan Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Seusai ditembak, Brigadir J terlihat tersungkur dan Ferdy Sambo mengambil senjata untuk menembakkan ke arah dinding, guna memberikan kesan adanya peristiwa baku tembak.

Meski begitu, belum diketahui secara jelas apakah mantan Kadiv Propam itu juga menembak Brigadir J, saat menembak ke arah dinding.

Adegan ini lah yang belum terlihat dan menjawab apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perihal Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Nanti Diuji di Pengadilan

# rekonstruksi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Keterangan # Polri # pengadilan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved