LIVE UPDATE
Penampakan Uang Rp 5,1 Triliun Lebih Kasus Korupsi Surya Darmadi, Ada Mata Uang AS dan Singapura
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah berhasil menyita sejumlah uang bernilai fantastis hingga triliunan rupiah dalam penyidikan kasus korupsi Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Jampidsus memperlihatkan langsung tumpukan uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun selama penyidikan kasus korupsi penyerobotan lahan sawit milik PT Duta Palma Group.
Uang itu merupakan barang bukti kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga merugikan negara hingga Rp 78 Triliun.
Barang bukti yang ditunjukan itu adalah uang senilai 5.123.189.064.978.
Selain itu terdapat uang dalam mata uang asing sebesar 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura.(*)
# LIVE UPDATE # Kejaksaan Agung # korupsi # Surya Darmadi # tindak pidana korupsi
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibam Kaget Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Angka Rp 16,9 M Tidak Ada di Dakwaan
Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto: Masa Jabatan Berakhir Dini
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Digelar, 3 Terdakwa Terancam 4-16 Tahun Penjara
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Seusai Terciduk sedang Keluyuran di Kafe, Napi Korupsi Rp233 M Supriadi Dipindah ke Nusakambangan
Kamis, 16 April 2026
Alex Marwata di Sidang Korupsi Pertamina, Singgung Wewenang Hakim Tolak Hasil Audit
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.