LIVE UPDATE
3 Anggota DPRD Bima Diduga Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar, Modus Beri Potongan Tiap Pengajuan Warga
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga anggota dewan Kabupaten Kota Bima diduga melakukan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI sebesar Rp 39 miliar.
Kasus dugaan korupsi melibatkan anggota dewan tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota di BNI.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim IPTU M Reyendra menyampaikan, ada 1.634 warga Kabupaten Bima yang mengajukan dana KUR tersebut pada tahun 2020.
Setiap warga mengajukan dana KUR dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
Namun setelah cair, rakyat yang mengajukan KUR justeru tidak bisa menikmatinya dengan utuh. (*)
# korupsi # Kota Bima # DPRD # Polres Bima Kota
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Petral Pertanyakan soal Kerugian Negara: Perhitungan Masih Dilakukan
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Pidato Prabowo di Depan Uang Rp11,4 Triliun, Hasil Sitaan Satgas PKH Sikat Mafia Hutan
Jumat, 10 April 2026
Nasional
RIZA CHALID DIBURU KEJAGUNG, Red Notice Diterbitkan setelah Jadi Tersangka Korupsi Petral
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Kejagung Terbitkan Red Notice Interpol, Riza Chalid Diburu dalam Kasus Korupsi Pengadaan Petral
Jumat, 10 April 2026
Nasional
Fakta Penting Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Petral yang Kini Masuk Daftar Buronan
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.