Kamis, 23 April 2026

LIVE UPDATE

3 Anggota DPRD Bima Diduga Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar, Modus Beri Potongan Tiap Pengajuan Warga

Selasa, 30 Agustus 2022 17:10 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga anggota dewan Kabupaten Kota Bima diduga melakukan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI sebesar Rp 39 miliar.

Kasus dugaan korupsi melibatkan anggota dewan tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota di BNI.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim IPTU M Reyendra menyampaikan, ada 1.634 warga Kabupaten Bima yang mengajukan dana KUR tersebut pada tahun 2020.

Setiap warga mengajukan dana KUR dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

Namun setelah cair, rakyat yang mengajukan KUR justeru tidak bisa menikmatinya dengan utuh. (*)

# korupsi # Kota Bima # DPRD # Polres Bima Kota

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kota Bima   #korupsi   #DPRD   #Polres Bima Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved