LIVE UPDATE
3 Anggota DPRD Bima Diduga Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar, Modus Beri Potongan Tiap Pengajuan Warga
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga anggota dewan Kabupaten Kota Bima diduga melakukan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI sebesar Rp 39 miliar.
Kasus dugaan korupsi melibatkan anggota dewan tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota di BNI.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim IPTU M Reyendra menyampaikan, ada 1.634 warga Kabupaten Bima yang mengajukan dana KUR tersebut pada tahun 2020.
Setiap warga mengajukan dana KUR dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
Namun setelah cair, rakyat yang mengajukan KUR justeru tidak bisa menikmatinya dengan utuh. (*)
# korupsi # Kota Bima # DPRD # Polres Bima Kota
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Akal Bulus Andri Mulyono Dapat Proyek Motor Listrik MBG: Tak Punya Vendor Aktif hingga Mark Up Harga
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ribuan Motor Listrik untuk MBG Terbengkalai di Sentul, Kejaksaan Tak Lakukan Penyitaan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Nilai Anggaran Pengadaan Motor Listrik BGN Capai Rp 1,1 T, Kejagung Masih Hitung Mark Up
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ratusan Kepsek SMA-SMK di Sulsel Diminta Mundur Terkait Dana BOS, DPRD Minta Disdik Setop Kebijakan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Kejagung Bongkar Dugaan Markup Pengadaan Motor Listrik Program MBG Senilai Rp1,1 Triliun
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.