Minggu, 9 November 2025

TERKINI NASIONAL

Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi, Polri Beberkan Alasan

Selasa, 30 Agustus 2022 15:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan adanya larangan kepada kuasa hukum Brigadir J untuk menghadiri langsung agenda rekonstruksi penembakan.

"Iya betul (tidak diizinkan masuk, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).

Andi lantas membeberkan beberapa alasan kenapa pihaknya dalam hal ini penyidik dan tim khusus (timsus) tidak memberikan izin kepada Kamaruddin cs.

Baca: Ferdy Sambo dan Keempat Tersangka Lainnya Jalani Rekonstruksi, Tampak Sambo Peluk Putri Candrawathi

Kata dia, dalam agenda rekonstruksi tersebut hanya dilibatkan beberapa pihak termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, tersangka dengan kuasa hukumnya.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata dia.

Terkait dengan kekhawatiran potensi adanya ketidak transparan dalam agenda rekonstruksi ini, kata dia, penyidik sudah melibatkan pihak pengawas eksternal.

Baca: Proses Rekonstruksi Bharada E Diperankan Orang Lain saat Berhadapan dengan Ferdy Sambo

Beberapa diantaranya yakni Kompolnas, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Rekonstruksi/reka ulang ini utk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," tukas dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Benarkan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi

# Brigadir J # rekonstruksi # Kamaruddin Simanjuntak # Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved