TERKINI NASIONAL
Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi, Polri Beberkan Alasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan adanya larangan kepada kuasa hukum Brigadir J untuk menghadiri langsung agenda rekonstruksi penembakan.
"Iya betul (tidak diizinkan masuk, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).
Andi lantas membeberkan beberapa alasan kenapa pihaknya dalam hal ini penyidik dan tim khusus (timsus) tidak memberikan izin kepada Kamaruddin cs.
Baca: Ferdy Sambo dan Keempat Tersangka Lainnya Jalani Rekonstruksi, Tampak Sambo Peluk Putri Candrawathi
Kata dia, dalam agenda rekonstruksi tersebut hanya dilibatkan beberapa pihak termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, tersangka dengan kuasa hukumnya.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata dia.
Terkait dengan kekhawatiran potensi adanya ketidak transparan dalam agenda rekonstruksi ini, kata dia, penyidik sudah melibatkan pihak pengawas eksternal.
Baca: Proses Rekonstruksi Bharada E Diperankan Orang Lain saat Berhadapan dengan Ferdy Sambo
Beberapa diantaranya yakni Kompolnas, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Rekonstruksi/reka ulang ini utk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," tukas dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Benarkan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi
# Brigadir J # rekonstruksi # Kamaruddin Simanjuntak # Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami hingga Putus di Jakbar, Gegara Terbakar Cemburu
Selasa, 21 Oktober 2025
Live Update
Sadis! Pelaku Gunakan Parang Bunuh Istri Siri, Rekonstruksi Digelar di Bintan Timur
Minggu, 19 Oktober 2025
Terkini Nasional
Alasan Purbaya Setuju Pembangunan Ponpes Al-Khoziny Pakai APBN: Tinggal Pak Muhaimin
Minggu, 19 Oktober 2025
Internasional
PBB Soroti Rekonstruksi Gaza seusai Perang, Negara-negara Ini Transfer Anggaran hingga Rp 1,16 T
Rabu, 15 Oktober 2025
Live Update
Kasus Pembunuhan Asmara, Rekonstruksi Ungkap Korban Tewas Akibat Tertusuk Pisau Sendiri
Selasa, 14 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.