Terkini Nasional
Segera Digelar, Ferdy Sambo Diangkut Pakai Kendaraan Taktis Brimob Hadiri Rekonstruksi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo dan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 09.24 WIB, terlihat dua mobil taktis Brimob Polri melewati rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ternyata di dalam mobil taktis tersebut berisi Irjen Ferdy Sambo.
Mobil tersebut berjalan menuju ke lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Iya infonya baru Irjen Pol FS yang sampai, 4 tersangka lainnya masih di jalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Baca: Bharada E Ngaku Tidak Takut Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Ronny Talapessy Berikan Penjelasan
Tim Khusus (Timsus) Polri bakal menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 09.00 WIB, terlihat penjagaan super ketat dilakukan jelang proses rekontruksi tersebut.
Terlihat juga ada empat anggota Brimob Polri dengan seragam loreng dan bersenjata laras panjang berdiri mengelilingi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Nantinya, proses rekontruksi akan dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamatkan di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, rumah pribadi merupakan tempat perencanaan pembunuhan yang digelar di lantai tiga rumah.
Saat itu, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf menemui Irjen Sambo di lantai tiga. Di sana, Sambo menunjuk eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Kepada Bharada E, Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar, sementara itu kepada Bripka RR dan Kuat Ma’ruf ia menjanjikan Rp500 juta untuk bungkam.
Baca: Temukan Bukti Baru, Komnas HAM Akan Uji Langsung pada Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sementara itu, peran Putri saat itu adalah ikut menyaksikan dan mengajak Brigadir J untuk ke lokasi pembunuhan berencana.
Lima Tersangka Pembunuhan
Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Diangkut Pakai Kendaraan Taktis Brimob Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
# Ferdy Sambo # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J # Jakarta Selatan # Irjen Pol Dedi Prasetyo # rekonstruksi
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Akses Ragunan Lumpuh di H+2 Lebaran, Pengunjung Tinggalkan Kendaraan dan Pilih Jalan Kaki
Senin, 23 Maret 2026
Selebritis
LEBARAN PERTAMA TANPA VIDI ALDIANO, Orangtua Ungkap Perbedaannya: Tak Ada Tema, Tukang Ide Meninggal
Sabtu, 21 Maret 2026
Ngabuburit Asyik
Ramadhan di Blok M, Kuliner Viral Tetap Diserbu meski Harus Antre Berjam-jam
Rabu, 18 Maret 2026
Viral
Jambret di Jaksel Tak Terima Motornya Ditabrak Korban setelah Aksi Kejar-kejaran, Tuntut Ganti Rugi
Selasa, 17 Maret 2026
Live Tribunnews Update
2 Pria di Jagakarsa Edarkan Ribuan Tramadol, Jual Diam-diam Lewat Konter HP & Toko Sembako
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.