Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ngaku Tidak Takut Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Ronny Talapessy Berikan Penjelasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima tersangka pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (30/8/2022) direncanakan akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang.
Lima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripda Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ini bakalan menjadi pertemuan pertama secara langsung antara Ferdy Sambo dengan anak buahnya, Bharada E sejak mereka berstatus sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Pengakuan Bharada E mengungkap siapa dalang di balik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pertemuan Bharada E dengan Ferdy Sambo inilah yang kini tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya sebelumnya Bharada E sudah mengatakan enggan bertemu dengan komandannya tersebut.
Baca: Polri Kerahkan 140 Personel Brimob, Amankan Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J di Saguling & Duren III
Namun kini mau tak mau Bharada E harus hadir dan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
Sempat dikhawatirkan akan takut dan menghindar, siapa sangka Bharada E justru bernyali besar akan bertemu dengan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui sebelumnya, Bharada E tak bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo dalam sidang kode etik.
Bharada E hanya memberikan kesaksian lewat online di sidang kode etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
Rupanya hal itu terjadi lantaran suatu alasan yang berkaitan dengan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC).
"Kemarin ada keengganan dari klien anda untuk bertemu langsung dengan FS.
Apa yang diungkapkan mengenai kesiapan klien anda untuk bertemu FS dan tiga tersangka lain ?" tanya presenter dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, Senin (29/8/2022).
"Sebenarnya gini, waktu proses kemarin itu, ketika klien saya sudah jadi JC ( justice collaborator) supaya tidak bertemu langsung,"
Baca: Rumah Dinas Ferdy Sambo Jelang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Dijaga Ketat
"Tapi besok rekonstruksi untuk membuat perkara ini semakin jelas, maka klien saya siap untuk hadir.
Mengenai bagaimana bertemu lainnya, kami pengacara akan mengawal," ungkap Ronny Talapessy.
Disinggung soal kekhawatiran Bharada E menyambut hari esok, Ronny Talapessy memberi bantahan.
Dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E tak memiliki kekhawatiran apapun.
Nyalinya pun tak ciut ketika besok bakal dipertemukan dengan Ferdy Sambo, termasuk tiga tersangka lainnya, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Putri Candrawathi.
Pasalnya sejak awal, dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E hanya melaksanakan perintah menembak Brigadir J.
Yang mana perintah menembak Brigadir J itu diungkap langsung Ferdy Sambo.
"Prinsipnya sih tidak ada kekhawatiran. Dari awal kita kooperatif.
Klien kami dalam proses diperintah, melaksanakan perintah, tidak punya kuasa sehingga melakukan penembakan," pungkas Ronny Talapessy.
Penasaran, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak turut melayangkan pertanyaan ke Ronny Talapessy dalam wawancara tersebut.
Hal itu terkait dengan apakah Bharada E takut atau tidak bertemu Ferdy Sambo esok hari.
Bharada E, kata Ronny Talapessy sudah siap menghadapi proses rekonstruksi besok.
"Prinsipnya adalah klien saya siap menghadapi proses besok. Kita bicara substansi hukum ya," pungkas Ronny Talapessy dengan nada tegas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reka Ulang Hari Ini Akan Pertemukan Dengan Ferdy Sambo, Nyali Bharada E Tak Ciut
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
SAKSI KATA
Jerit Tangis Christina Ibu dari Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil yang Tewas Ditembak Polisi
Sabtu, 20 September 2025
Live Update
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Dadang Divonis Penjara Seumur Hidup
Kamis, 18 September 2025
Live Update
Tembak Mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 27 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.