BREAKING NEWS
Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, 5 Tersangka Dihadirkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi ini, Polri menghadirkan lima tersangka, jaksa penuntut umum (JPU), Kompolnas, dan Komnas HAM.
Para tersangka memperagakan kembali bagaimana mereka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca: Khawatir Bharada E Diserang, Pengacara Brigadir J Minta Sambo Diborgol saat Rekonstruksi di TKP
Kelima tersangka yang dihadirkan yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Rekonstruksi digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.
Baca: Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Para Tersangka akan Dipantau JPU
Selain itu, ada pula jaksa penuntut umum, hingga Kompolnas dan Komnas HAM yang turut hadir.
Tujuan rekonstruksi adalah untuk mendapat gambaran jelas tentang terjadinya sebuah tindak pidana.
Kemudian juga untuk menguji kebenaran keterangan saksi guna mengetahui apakah benar seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan itu.
Baca berita terkait lainnya di sini
#rekonstruksi #brigadirj #ferdysambo #bharadae
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Polisi Rekonstruksi Kematian Gita Fitri di Kepahiang seusai DPR RI Jadwalkan RDP, Ada 14 Adegan
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi Wanita Dalam Boks Kontainer Tewas Dianiaya & Dibunuh di Penginapan Medan, Jasad Dibuang
Jumat, 13 Maret 2026
Rekonstruksi Suami Habisi Istri di Depok: Pelaku Jalani 56 Adegan
Jumat, 13 Maret 2026
LIVE UPDATE
Rekonstruksi Pembunuhan di Perumahan Crown Hill Kota Batam, Cekcok soal Lahan Berujung Maut
Kamis, 12 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.